Tanah bumbu//Kalsel,Peloporkrimsus.com –Petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Tanahbumbu mengamankan dua pelaku pencurian di area pelaksanaan Batulicin Festival (Batfest) Tahun 2022.
Kapolres Tanahbumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasat Reskrim, AKP Endris Ary Dinindra didampingi Kasi Humas, AKP Sarianto mengungkapkan, kedua pelaku tertangkap tangan saat melakukan aksi pencopetan barang milik pengunjung Batfest 2022.
“Pelaku seorang pria dan wanita berinisial SA (56) dan MS (41) warga asal Jawa Timur,” ungkap dia di ruang kerjanya Mapolres Tanahbumbu, Senin (2/1/2023).
Di jelaskannya , saat diamankan petugas unit Resmob yang dipimpin oleh Bripka Robinson, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 10 unit handphone(HP) hasil pelaku kejahatan.
“Selanjutnya barang bukti lain sempat dikirim melalui ekspedisi Tiki, kemudian oleh petugas meminta agar pengiriman dibatalkan lantaran barang hasil pencurian /kejahatan. Setelah dikembalikan, ada 12 unit handphone dalam paket yang sebelumnya sudah tiba di Banjarmasin dan akan dikirim ke Jawa Timur,” jelasnya
Dalam.penjelasannya penangkapan pelaku kejahatan berawal dari laporan para korban pencopetan yang merupakan pengunjung Batfest Tahun 2022 di Area Kecamatan Simpang Empat Tanbu
“Salah satu korban ada yang sempat merekam Vedeo pelaku wanita saat beraksi. Jadi, dari video tersebut awal mula melakukan penyelidikan hingga penangkapan,” jelasnya.
Di Senyalir kedua pelaku merupakan komplotan dari jaringan pencuri atau copet antar pulau yang kerap beraksi dan meresahkan di gelaran acara besar.
“Dalam hasil penyelidikan di ketahui kedua pelaku datang dari Jawa Timur, dan baru 2 hari ada di kabupaten Tanah bumbu untuk melakukan pencurian /pencopetan , akhirnya tertangkap oleh petugas
Kerena Perbuatannya , kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya
Diterangkan untuk para korban yang merasa kehilangan atau kecopetan barang barharga pada saat berada di area Batfest jhonlen Tahun 2022, segera membuat laporan ke Polres Tanahbumbu.
“Oleh petugas di anjurkan bagi korban tindak kejahatan dengan membawa bukti seperti kotak handphonenya untuk memastikan kepemilikan “Jelasnya (Team )