Tanah bumbu//Kalsel,Peloporkrimsus.com -Keberadaan juru parkir dipasar Pagatan yang seringkali yang diduga dilakukan salah kaprah yang tidak sesuai, oleh oknum tertentu.
Terkait hal itu, warga geregetan karena sinyalir ada oknum memasuki lahan parkiran motor harus berpapasan dengan jukir Motor yang tidak diparkir atau tidak ditinggal pemilik pun harus membayar 5000″Masuk lahan parkir, bayar”.
Pasalnya, praktek jukir mengantongi karcis jika memungut dari warga, yang diduga pungli.
Berdasarkan pantauan media jurkir hanya mencari “keuntungan” dari lahan jalan umum yang sekiranya dapat dijadikan area parkir kendaraan, mulai dari toko asesoris handphone, pasar hingga hingga rumah makan
Petugas tukang parkir yang tidak jelas , muncul dengan membunyikan peluit memberikan aba-aba dan berlari saat motor akan keluar. Padahal kendaraannya tidak dijaga dan mereka tidak membantu proses parkir.
Sehingga warga pun cemas, dan hal itu seharusnya masalah yang harus segera dituntaskan.
Petugas resmi harus mengawasi kendaraan yang terparkir dan tanpa memberikan karcis resmi yang dikeluarkan Pemerintah Daerah (Pemda).
Mengacu pada aturan yang baru, tarif parkir diatur dengan menggunakan batas sesuai degan prosedur.
Selanjutnya dari Wawancara awak media kepada jurkir yg berada di jalan Transmigrasi simpang empat dalam pengakuan dia wajib setor kepada oknum dinas perhubungan yang sudah di tetapkan setiap jurkir tarifnya
Terindikasi, hal tersebut ibarat sebagai sebagai pungli, yang mirip dengan premanisme.
Sebagai warga wajar saja, jika keberatan ada tukang parkir illegal seolah sulit mengembangkan ekonomi kreatif. Mereka tampak sibuk dengan geser-menggeser motor yang sudah rapi, tidak membantu motor yang mau keluar, terkadang juga lepas tangan jika terjadi kehilangan.
Di simpang empat, juru parkir terang-terangan menjadikan bahu jalan untuk lahan parki.
Mereka yang tulus bekerja harus kena dampak negatif oknum yang memanfaatkan kesempatan.(Team)