Tanah bumbu//Kalsel,Peloporkrimsus.com –Unit Reskrim Polsek Mantewe berhasil menangkap pelaku pencuri buah sawit di kebun warga Kelumpang hulu kabupaten Kotabaru.kalsel
Terduga tindak pidana pencurian buah sawit milik warga tersebut An Muhammad Julkifli Hasan (Jul) Bin Barmawi (29) warga desa Mekarsari kecamatan Simpang Empat kabupaten Tanbu kalsel
Pelaku melakukan aksi pencurian dikebun sawit milik Yatmi Bin Jamiran , terduga pelaku pencurian mengangkut buah sawit dengan mobil pickup di kecamatan Mantewe.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP Saryanto mengatakan bahwa unit Reskrim Polsek Mantewe Bersama Unit Resmob Polres Tanah Bumbu Kalsel yang Di Back Up Unit Reskrim Polsek Kelumpang Hulu dipimpin langsung Kapolsek Mantewe IPTU Danang Eko Prasetyo
Pada Minggu (29/1/2023) sekitar jam 01.00 Wita berlokasi Di Jalan Provinsi Desa Sungai Kupang Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru telah berhasil menangkap dan mengamankan Julkifli (29) yang melakukan Tindak Pidana Pencurian buah sawit warga di kecamatan Mantewe.
Diterangkan Pada Sabtu (28 /1/2023) Sekitar jam 20.00 Wita diketahui terjadi tindak pidana Pencurian buah Sawit warga yang dilakukan oleh Pelaku terhadap kebun Sawit Yatmi sekaligus sebagai pelapor
Pada Saat itu Saksi An. Maryono sedang lewat di lokasi tersebut kemudian melihat pelaku sedang memuat buah sawit ke mobil pick up.
Maryono pemanen sawit ini melakukan pemantauan terhadap pelaku ,kemudian menghubungi pemilik kebun sawit Melalui Telpon seluler Tetapi Tidak Dijawabnya
Selanjutnya saksi berinisiatif untuk mengejar pelaku tersebut sampai dijalan kodeco Km. 14 namun tidak membuahkan hasil , pada saat itu kehilangan jejak pelaku.
Atas kejadian tersebut pemilik kebun Yatmi mengalami kerugian sekitar Tiga juta Rupiah
polisi mengamankan pelaku bersama barang bukti 1 Buah Tojok, 1 Ton lebih buah sawit dan 1 Unit mobil pickup yang di gunakan pelaku , barang bukti di amankan petugas di Kantor polsek Mantewe.(Team )