Kotabaru, peloporkrimsus.com – Rapat DPRD Kotabaru, tentang perubahan Struktur AKD, digedung DPRD, 31/03)2023.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Kotabaru, dihadiri seluruh anggota DPRD Kotabaru.
Adapun perubahan Struktur Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kotabaru sebagai berikut :
Anggota DPRD Kotabaru Arbani ke Badan Anggaran DPRD Kotabaru.
Sedangkan, Anggota DPRD Kotabaru Chairil Anwar dipindah ke Badan Musyarawah DPRD Kotabaru.
Semoga dengan perubahan AKD DPRD Kotabaru bisa bekerja sama dengan baik. (Tim)