Jambi, peloporkrimsus.com – LSM Mappan Gelar Aksi unjuk rasa dan Laporkan, Dugaan kecurangan serta Keberpihakan Panitia Pokja pada ULP Kabupaten Tebo terkait lelang proyek Tahun anggaran 2023. Juma’at (12/05/23).
Sejumlah masa yang tergabung dalam Organisasi Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (Mappan), melakukan Demonstrasi didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi.
Hadi Prabowo selaku Kordinator Lapangan dalam orasinya mengatakan bahwa Proses lelang yang dilakukan oleh Biro UKPBJ dan ULP Kabupaten Tebo diduga syarat masalah dan penuh kecurangan, kuat dugaan kami lelang tersebut dilakukan tidak sesuai prosedural.
Diantarnya lelang proyek paket Penanganan Long Segment (pemeliharaan rutin,
pemeliharaan berkala, peningkatan/rekontruksi) Jln. Unit 1 Rimbo
Bujang – Unit XI Rimbo Ulu (054) tahun anggaran 2023 sebesar Rp.
5.000.000.0000,- (lima milyar rupiah).
Hal tersebut dibuktikan dengan Proses Lelang yang kami duga tidak Profesional dan syaratan dengan dugaan Praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, pasalnya kejanggalan tersebut terdapat pada lelang proyek Pekerjaan Rehabilitas Rumah Dinas Bupati Tebo tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah).
Perlu diketahui CV. Sekundang selaku perusahaan penyedia jasa kontruksi sebagai pemenang lelang melakukan penawaran yang tidak masuk akal yaitu Rp.1.469.302.233,61 dari hanya selisih sekitar Rp.30.664.367,39 dari nilai HPS Paket Rp.1.499.966.601,00. Jelas Hadi
Hadi menambahkan sementara masih ada beberapa Kontraktor yang menawar jauh dibawah nilai HPS Paket diantaranya
1. CV. Lumbung Agroendo, Penawaran Rp. 1.400.052.302.,31
2. CV. Dua Candi, Penawaran Rp.1.407.095.475,88
Sehubungan dengan dugaan tersebut kami Mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi agar memeriksa Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Panitia Kelompok Kerja Pemilihan
UKPBJ IV Kabupaten Tebo yang diduga melakukan persekongkolan usaha tidak sehat dalam proses lelang proyek paket
Meminta agar Kejaksaan Tinggi Jambi mengawasi proses lelang proyek
yang dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Tebo.