Home Berita Divisi Humas Polri Membahas Perlindungan Jurnalis dalam Vidcon dengan Kapolres Tri Hambodo...

Divisi Humas Polri Membahas Perlindungan Jurnalis dalam Vidcon dengan Kapolres Tri Hambodo Sik dan Puluhan Jurnalis Tanbu

527
0

Tanah Bumbu – Kalsel, peloporkrimsus.com – Tanggal: 31 Mei 2023 AKBP Tri Hambodo Sik, Kapolres Tanbu, dan puluhan jurnalis mengikuti Video Conference (Vidcon) yang diselenggarakan oleh Divisi Humas Polri. Vidcon tersebut bertujuan untuk mengadakan dialog publik tentang kemerdekaan pers dan perlindungan jurnalis. Acara ini diadakan di Aula Wicaksana Laghawa.

Vidcon tersebut dihadiri oleh Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo Sik, dan IPTU Jonser Sinaga dari Humas Polri. Mereka berpartisipasi dalam diskusi dan bertukar pandangan dengan para jurnalis yang hadir.

Giat dalam rangka Pemantapan Komunikasi Publik menuju Polri yang Presisi yang di hadiri Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo ,Kasat Reskrim ,KasiHumas IPTU J Sinaga ,Kasat Sabara dan Kasi Kum

Pada dialog tersebut menghadirkan Nara sumber dalam Vidcon kali ini adalah Totok Suryanto, selaku Anggota Dewan Pers Indonisia periode 2022 -2025 merangkap ketua komisi hubungan antara lembaga dan Luar Negeri DR Devie Rahmawaty,Kombes Pol Basuki Effendhy dari Bareskrim Polri,Kombes Pol Adi dari Pidkum Mabes Polri,serta dipandu oleh Moderator Stefani Ginting,Kadiv Humas Polri di wakili Brigjen Pol Drs.M Hendra Suharyono dalam sambutannya menyampaikan,bahwa peran Jurnalis/Wartawan sangatlah dibutuhkan dan penting sebagai salah satu Fungsi Kontrol yang memberikan wawasan tentang tantangan yang dihadapi jurnalis dalam menjalankan tugas mereka. Totok Suryanto, sebagai narasumber, memberikan penjelasan mengenai pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka.

Melalui Pers,terang dia,Informasi terkait pembangunan dapat tersampaikan dengan mudah dan cepat

Dalam menjalani profesinya seorang jurnalis/Wartawan di lindungi oleh undang-undang,Jurnalis tidak bisa dituntut atau di Jerat dengan UNdang,-Undang ITE

Dialog publik tersebut merupakan upaya dari Divisi Humas Polri untuk menjalin kerja sama yang lebih baik dengan para jurnalis dan memperkuat perlindungan terhadap mereka. Kapolres Tri Hambodo Sik menyampaikan pentingnya kebebasan pers dalam demokrasi, serta komitmen Polri dalam melindungi dan mendukung jurnalis dalam menjalankan tugas mereka.

Para jurnalis yang hadir juga memiliki kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan terkait perlindungan jurnalis. Mereka membahas isu-isu seperti ancaman dan intimidasi terhadap jurnalis, penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang bisa digunakan untuk menjerat jurnalis, dan perlunya perubahan kebijakan yang lebih melindungi kebebasan pers.

Vidcon tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polri dan jurnalis serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi jurnalis dalam menjalankan tugas mereka. Divisi Humas Polri berkomitmen untuk terus melakukan dialog dengan jurnalis dan memperhatikan masukan mereka dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap kebebasan pers.

Diharapkan Vidcon ini menjadi langkah awal untuk membangun kepercayaan dan kerjasama yang lebih baik antara Polri dan jurnalis, serta mendorong adanya perubahan kebijakan yang lebih baik dalam perlindungan jurnalis di Indonesia.

Diakhir dia mengucapkan terimakasih kepada ketua organisasi wartawan yang telah hadir mengikuti dialog melalui Vidcon tersebut

Pada Momen itu,mewakili Jurnalis/Wartawan Media yang hadir ,Ketua PWI Tanah Bumbu Slamat Riadi atau yang lebih akrab disapa Bang Yadi sangat mengapresiasi kegiatan yang di gelar Divisi Humas Polri

Ketua PWI Tanbu Slamat Riadi sangat apresiasi kegiatan ini ,khususnya Polres Tanah Bumbu untuk terus meningkatkan kemitraan dengan Insan Pers yang bertugas di wilayah Tanah Bumbu khususnya “Ungkapnya (Team )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here