Home Berita Organisasi Perangkat Daerah Bapenda, Disdukcapil dan DPMPTSP Tanbu Tandatangani PKS Pemamfaatan Data...

Organisasi Perangkat Daerah Bapenda, Disdukcapil dan DPMPTSP Tanbu Tandatangani PKS Pemamfaatan Data Kependudukan dan Inovasi Pelayanan kepada Masyarakat

523
0

Tanah Bumbu – Kalsel, peloporkrimsum.com – Perangkat Daerah Tanah Bumbu Kalimantan Selatan menyambut baik kerjasama antara tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tanbu, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Pada hari Selasa, tanggal 30 Mei 2023, ketiga OPD tersebut menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka pemanfaatan data kependudukan dan inovasi pelayanan.

Acara penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan di ruang rapat Disdukcapil Tanbu dan dihadiri oleh para pimpinan serta staf dari ketiga OPD, serta beberapa tamu undangan terkait. Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk meningkatkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat secara terintegrasi, serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanah Bumbu.

Kepala Disdukcapil Tanbu, Gento Haryadi, menjelaskan bahwa salah satu langkah yang akan dilakukan dalam kerjasama ini adalah membangun sistem OPD yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk berbagai keperluan, seperti pembayaran pajak dan perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dengan menggunakan NIK, data yang ada di Disdukcapil akan terintegrasi dengan baik, sehingga perizinan yang dikeluarkan akan lebih terupdate dan lebih dipercaya.

Kepala DPMPTSP Tanbu, Andrianto Wicaksono, menambahkan bahwa integrasi data ini akan memberikan banyak manfaat, terutama dalam hal perizinan. Dengan adanya kerjasama antara Disdukcapil, Bapenda, dan DPMPTSP, proses perizinan akan menjadi lebih efisien dan transparan. Masyarakat Tanah Bumbu akan merasakan kemudahan dalam mengurus perizinan dan mendapatkan layanan yang lebih baik.

Bupati Tanah Bumbu, dr. HM. Zairullah Azhar, mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh ketiga OPD tersebut. Beliau menyampaikan harapannya agar kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Bupati juga mengingatkan bahwa pemanfaatan data kependudukan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kerahasiaan data masyarakat.

Selanjutnya Juga Dikatakan Kepala Bapenda Eryanto Rais SH .MM dengan adanya kerjasama antara Disdukcapil, Bapenda, dan DPMPTSP Tanbu ini, diharapkan pelayanan publik di Tanah Bumbu semakin terintegrasi dan berkualitas, serta mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Langkah-langkah inovatif seperti ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik.(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here