Home Berita Tindak Pidana Penganiayaan di Satui, Kalimantan Selatan: Tersangka Menyerahkan Diri ke Polisi

Tindak Pidana Penganiayaan di Satui, Kalimantan Selatan: Tersangka Menyerahkan Diri ke Polisi

3816
0

Kalsel,peloporkrimsus.com – Satui, Kalimantan Selatan – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Satui Polres Tanah Bumbu melakukan penangkapan terhadap tersangka yang diduga keras melakukan tindak pidana penganiayaan. Kejadian ini terjadi pada hari Minggu, 24 September 2023, sekitar jam 11.00 Wita, di Desa Makmur Jaya, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, tepatnya di depan warung makan bakso Gajah Mungkur.

Menurut laporan, korban bernama Sayipul Anwar bin Usman, seorang laki-laki asal Palangkaraya, mengalami serangan yang mengakibatkan luka serius. Insiden tersebut bermula ketika korban mendatangi tersangka, Syahrani bin Abdul Samad, yang sedang mendorong gerobak dagangannya. Pertikaian antara keduanya berujung pada perkelahian.

Syahrani, dalam keadaan emosi, mengambil sebilah senjata tajam jenis parang dan mengayunkannya ke arah korban, mengenainya di bagian kepala atas dan pinggang sebelah kiri bagian belakang. Setelah melancarkan serangan itu, Syahrani melarikan diri dari tempat kejadian.

Saat kejadian, pelapor Mahdalena binti Saprudin, seorang ibu rumah tangga, melaporkan insiden ini kepada Polsek Satui untuk memproses lebih lanjut. Korban, Sayipul Anwar, kemudian dilarikan ke klinik untuk perawatan medis lebih lanjut.

Tindak pidana ini melibatkan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis parang, yang digunakan oleh tersangka Syahrani dalam serangannya kepada korban.

Pada hari Senin, tanggal 25 September 2023, sekitar pukul 19.30 Wita, tersangka Syahrani menyerahkan diri ke Polsek Satui bersama dengan keluarganya. Tersangka juga didampingi oleh LSM DAD (Dewan Adat Dayak) Satui. Selanjutnya, polisi menyita senjata tajam yang digunakan dalam penganiayaan tersebut. Tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Penangkapan dan penyerahan diri tersangka ini merupakan tindakan yang diambil dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Satui. Polisi akan terus mengusut kasus ini secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku.(Nata/Team )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here