Bima, PH-Krimsus : Tim gabungan dari Polsek langgudu, polhut kabupaten bima, BPKH Topo pajo mada pangga dan pihak dari PT. Koneksia menelusuri Hutan yang ada di Desa pusu dan Desa waduruka kecamatan langgudu, kabupaten bima, untuk menyelidiki dugaan illegal loging, dimulai hari Rabu (07/3) sampai hari kamis (08/3/2018).
Hasilnya, petugas menemukan ratusan batang kayu gelondongan sonokling yang diduga hasil penebangan liar di kawasan hutan lindung, tumpukan kayu tersebut sebanyak 115 batang ditemukan di kebun warga dusun jati baru desa waduruka kecamatan langgudu kabupaten bima. Namun yang berhasil diamankan dipolsek langgudu sebanyak 90 batang dengan volume 2,906 M2 diangkut menggunakan truk.
Dugaan penebangan liar di kawasan hutan lindung tersebut sudah berlangsung beberapa tahun terakhir dan membuat masyarakat resah. Dugaan sementara, lahan yang sudah habis dibabat mencapai ratusan hektar luasnya.
Kepada wartawan, Kasubag Humas Polres bima kota Hendra mengatakan “Sisa kayu sebanyak 25 batang dimusnahkan di TKP dengan cara di bakar” tutur Hendra.
“Kayu tersebut telah di amankan dipolsek langgudu dan dibuatkan berita acara penitipan oleh kasi perlindungan KSDAE, PM. Supriadin SH, dan Humas PT. Koneksia Dedi Supriadin SPT. MS.I” jelasnya.
Dengan kekuatan personil gabungan tersebut yang melaksanakan patroli hutan 23 orang yang di pimpin langsung oleh kapolsek langgudu Iptu, Sirajudin SH.
“Patroli gabungan tersebut selesai hari kamis (08/3) sekitar pukul 10.00 wita, dan selama melakukan patroli dalam keadaan aman dan terkendali” tutupnya. (MUCH).