Probolinggo, peloporkrimsus.com – Kamis 21-03-2024 Puluhan Aliansi Masyarakat Probolinggo raya datangi Polres Probolinggo menuntut Connie rahakundini Bakrie guntur Irianto Agar segera diproses hukum karena telah menyebarkan berita bohong terkait Pemilu 2024.
Puluhan aliansi yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Probolinggo raya tersebut mendukung Demokrasi yang damai bukan membuat gaduh dengan memberikan berita bohong seperti yang dilakukan oleh postingan Connie Rahakundini Bakrie di akun media sosial (medsos) terkait Pemilu 2024.
Eko Prasetyo Dalam orasinya menyatakan bahwa postingan Connie menyebut Polres-Polres memiliki akses ke Sirekap. Bahkan, pengisian C1 bisa dari Polres,dengan adanya Pernyataan tersebut jelas akan membuat gaduh dikalangan masyarakat.maka dari itu kami bersama aliansi ingin langsung menanyakan kepada bapak Kapolres Probolinggo atas kebenarannya.
Polresta Probolinggo AKBP Wadi Sa’bani yang langsung menemui para pendemo menerangkan bahwa Kepolisian hanya ditugaskan untuk mengamankan Pemilu jadi kalau ada yang bilang Polres bisa mengakses Formulir C1 Itu Adalah beeita bohong pihaknya hanya bertugas mengamankan jalannya pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) saja.(ucapnya).
Sama Dengan Pernyataan Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana “Polisi tidak ada akses sama sekali untuk ke C1 maupun Sirekap. Kami hanya mengamankan saja. Tidak ada rumusnya, kami hanya bertugas melakukan pengamanan,” katanya.
Mendengar Pernyataan dari dua Kapolres tersebut Eko Prasetyo ketua DPP Tapal kuda Nusantara langsung menyerahkan laporan agar Connie segera diproses hukum karena telah menyebarkan berita bohong melalui media sosial.(Tim).