Home Berita Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dalam Rangka Pandangan Umum Fraksi dan Desak...

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dalam Rangka Pandangan Umum Fraksi dan Desak Pemkab Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ 2025

12
0

BATULICIN,Peloporkrimsus.com – 15 April 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dengan agenda strategis yang menyoroti evaluasi kinerja pemerintah daerah serta arah kebijakan ke depan.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Andrean Atma Maulani, dan dihadiri Bupati Andi Rudi Latif, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta anggota dewan.

Dalam agenda awal, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020. Regulasi tersebut sebelumnya mengatur perubahan status Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama dan Kelurahan Batulicin di Kecamatan Batulicin.

Sejumlah fraksi menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam proses pencabutan perda tersebut. Mereka menilai kebijakan ini memiliki dampak langsung terhadap administrasi pemerintahan serta pelayanan publik di tingkat masyarakat, sehingga perlu dikaji secara komprehensif.

Memasuki agenda utama, DPRD secara resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Ketua DPRD menegaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif yang harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah.

“DPRD telah menjalankan tugas konstitusional dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah. Kami meminta seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Andrean.

Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut mencakup berbagai sektor penting, mulai dari peningkatan efektivitas program pembangunan, optimalisasi penggunaan anggaran, hingga perbaikan kualitas layanan publik.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi atas masukan DPRD dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan rekomendasi tersebut sebagai acuan dalam perumusan kebijakan ke depan.

“Masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, rapat paripurna juga membahas agenda kelembagaan, termasuk rencana kunjungan kerja, konsultasi, dan koordinasi Badan Musyawarah (Banmus) serta Badan Anggaran (Banggar) ke tingkat Provinsi Kalimantan Selatan. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat sinergi kebijakan antara pemerintah daerah dan provinsi.

Rapat paripurna ini diharapkan menjadi momentum strategis dalam memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, guna mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here