Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com – Aspirasi kuat mengemuka dari masyarakat Pulau Suwangi, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Mereka mendesak pemerintah pusat melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap status kawasan yang saat ini ditetapkan sebagai Taman Wisata Alam (TWA). Permintaan ini muncul karena warga menilai kebijakan tersebut belum sepenuhnya menjawab kebutuhan sosial dan ekonomi masyarakat setempat.”(15/4/2026)
Tokoh daerah sekaligus Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim, menyampaikan hal tersebut saat ditemui awak media di ruang kerjanya. Ia menegaskan bahwa hingga kini masyarakat Pulau Suwangi masih menghadapi berbagai keterbatasan dalam mengelola wilayahnya sendiri akibat status kawasan konservasi.
“Pulau Suwangi ini seolah belum benar-benar merdeka dalam menentukan arah pengelolaan wilayahnya. Kami berharap ada peninjauan kembali atau evaluasi status kawasan agar masyarakat dapat lebih mandiri,” ujarnya.
Menurut Rahim, kawasan Pulau Suwangi telah ditetapkan sebagai cagar alam sejak sekitar tahun 1983. Meskipun dalam beberapa tahun terakhir sebagian statusnya berubah menjadi Taman Wisata Alam, perubahan tersebut dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
Ia menjelaskan, pembatasan yang melekat pada kawasan konservasi masih menjadi kendala utama bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal, termasuk sektor pariwisata berbasis masyarakat dan pemanfaatan sumber daya alam secara terbatas dan berkelanjutan.
“Secara administratif memang ada perubahan status, tetapi secara faktual masyarakat masih merasakan pembatasan yang sama. Ini yang perlu dikaji ulang secara serius,” katanya.
Rahim juga menyoroti adanya ketimpangan pembangunan antara Pulau Suwangi dengan wilayah lain di sekitarnya. Ia mencontohkan Pulau Burung yang dinilai telah mengalami kemajuan signifikan, terutama dalam hal infrastruktur dasar seperti akses listrik dan fasilitas penunjang lainnya.
“Sementara daerah lain sudah berkembang, listrik sudah tersedia, Pulau Suwangi masih tertinggal. Ini menjadi perhatian penting yang tidak bisa diabaikan,” tambahnya.
Meski demikian, masyarakat Pulau Suwangi menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan. Rahim menekankan bahwa keberlangsungan hidup warga sangat bergantung pada keseimbangan ekosistem, khususnya ketersediaan air bersih yang berasal dari kawasan hutan.
“Kami tidak menolak konservasi. Justru kami adalah pihak yang paling berkepentingan menjaga hutan. Jika hutan rusak, sumber air bersih hilang, dan itu akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah untuk membuka ruang dialog yang inklusif dengan masyarakat lokal. Menurutnya, kebijakan pengelolaan kawasan konservasi seharusnya disusun secara partisipatif dengan mempertimbangkan keseimbangan antara aspek pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Dialog yang terbuka sangat penting agar kebijakan yang diambil tidak hanya berpihak pada aspek konservasi, tetapi juga memperhatikan kebutuhan dan hak masyarakat yang telah lama tinggal di kawasan tersebut,” ujarnya.
Masyarakat Pulau Suwangi berharap pemerintah dapat segera melakukan evaluasi komprehensif terhadap status kawasan, termasuk mengkaji dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan secara langsung oleh warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi kepada BKSDA Provinsi Kalimantan Selatan serta instansi terkait di tingkat pusat guna memperoleh tanggapan resmi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keberimbangan informasi dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip kode etik jurnalistik”(Team)



