Home Berita DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Arahan RPJPD 2025-2045 untuk Kemajuan Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Arahan RPJPD 2025-2045 untuk Kemajuan Tanah Bumbu

169
0

Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com – 23 April 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu telah menggelar acara penting, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD, untuk menyoroti arahan penting terkait Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) Kabupaten Tanah Bumbu untuk periode 2025-2045.

Acara yang berlangsung di Gedung Auditorium 7 Februari Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Tanbu pada Senin (22/4/2024) tersebut dihadiri oleh para tokoh penting, termasuk Ketua dan Anggota DPRD Tanbu, Bupati Tanah Bumbu, Forkopimda, serta kepala instansi terkait, menandai komitmen bersama untuk memajukan Tanah Bumbu ke arah yang lebih baik.

Ketua DPRD Tanbu, Boby Rahman, menegaskan pentingnya arahan tersebut yang merupakan hasil dari reses dan aspirasi masyarakat. Dokumen resmi ini dapat diakses melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), mencerminkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam arahannya, DPRD menyoroti beberapa poin krusial, termasuk perlunya peningkatan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, peningkatan pendapatan asli daerah, perbaikan infrastruktur, upaya mempertahankan kualitas pendidikan, penanganan kesehatan, dan peningkatan ekonomi lokal.

Boby Rahman berharap arahan yang disampaikan bukan hanya berakhir sebagai dokumen, melainkan diimplementasikan dengan sungguh-sungguh oleh pemerintah daerah, untuk memberikan kontribusi maksimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan Tanah Bumbu ke arah yang lebih baik.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here