Home Berita Sosialisasi Batas Daerah dan Kecamatan di Tanah Bumbu: Upaya Menegakkan Tertib Administrasi...

Sosialisasi Batas Daerah dan Kecamatan di Tanah Bumbu: Upaya Menegakkan Tertib Administrasi dan Kepastian Hukum

110
0

BATULICIN,Peloporkrimsus.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sosialisasi batas daerah dan batas kecamatan di Ruang Bersujud I, Kantor Bupati Tanah Bumbu pada Selasa (16/7/2024). Acara ini dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu, Abah Zairullah Azhar.

Dalam sambutannya, Abah Zairullah Azhar menyatakan, “Atas nama pemerintah daerah, saya menyambut baik dan sangat mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi batas daerah dan batas kecamatan ini.”

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.

Kabupaten Tanah Bumbu berbatasan dengan tiga kabupaten: Kotabaru, Banjar, dan Tanah Laut. Batas dengan Kabupaten Kotabaru diatur oleh Permendagri Nomor 50 Tahun 2018, batas dengan Kabupaten Banjar diatur oleh Permendagri Nomor 14 Tahun 2010, dan batas dengan Kabupaten Tanah Laut diatur oleh Permendagri Nomor 31 Tahun 2012.

Bupati Zairullah berharap sosialisasi ini dapat mengatasi potensi konflik terkait batas daerah dan kecamatan. “Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang jelas dalam menjalankan program pembangunan daerah yang berkelanjutan, sehingga tercipta ketertiban administrasi dan pembangunan daerah yang maju serta berkelanjutan,” tambahnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta keselarasan dalam administrasi dan pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Tanah Bumbu.(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here