Home Berita KECAMATAN DIMINTA JADI AKSELERATOR LAYANAN PUBLIK

KECAMATAN DIMINTA JADI AKSELERATOR LAYANAN PUBLIK

314
0

CILACAP, PH-Krimsus : Pemerintah Kabupaten Cilacap berharap seluruh kecamatan di wilayahnya dapat menjadi akselerator peningkatan layanan publik. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf saat membuka Bimbingan Teknis Program Pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN) di Fave Hotel Cilacap, Rabu (11/4/2018). Bimtek diikuti 50 peserta pewakilan 24 kecamatan se – Kabupaten Cilacap. Hadir pula pejabat jajaran Pemkab Cilacap, Camat se – eks Kotip Cilacap, dan tamu undangan lain.

“Saya harapkan kedepan bukan hanya perizinan, tapi apa saja yang bisa didelegasikan ke kecamatan semua bisa. Kecamatan diharapkan bisa menjadi motornya Pemda”, kata Farid.

Peran kecamatan, lanjut Farid, menjadi sangat strategis karena banyak masyarakat yang berharap kecamatan mampu berperan sebagai pusat pelayanan masyarakat. Sehingga diharapkan kecamatan mampu berinovasi dalam pelayanan publik. Sebagai landasan hukum, Pemkab Cilacap juga telah menerbitkan Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati yang menjadi regulasi penyelenggaraan PATEN di Kabupaten Cilacap.

“Dalam Perbup Cilacap Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perbup Nomor 86 Tahun 2014, maka Camat berwenang menerbitkan 6 jenis perizinan. Ini juga bisa dievaluasi lagi apa saja yang bisa didelegasikan pada Camat”, tambahnya.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, Yuni Kustowo menjelaskan, Bimtek PATEN merupakan upaya peningkatan kompetensi sumber daya aparatur penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Cilacap. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, hingga Kamis (12/4/2018). Dari 50 peserta, 2 orang merupakan administrator PATEN Kabupaten Cilacap, 24 orang petugas verivikator PATEN kecamatan, dan 24 orang petugas operator PATEN kecamatan.

“Metode bimtek terbagi dalam dua tahap, yakni penyampaian materi dari narasumber dan praktek penggunaan aplikasi PATEN Kabupaten Cilacap”, kata Yuni.

Bimtek PATEN menghadirkan narasumber pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra, Wasi Ariyadi, Asisten Administrasi dan Umum, Indro Cahyono, serta programmer aplikasi PATEN. Yuni menambahkan, masyarakat yang ingin mengurus perizinan kini dapat mengakses layanan tersebut melalui ponsel berbasis android setelah mengunduh aplikasi tersebut di play store. Melalui aplikasi itu dapat diketahui besaran retribusi yang harus dibayarkan.(HADI TRY WASISTO .R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here