Bima, PH-Krimsus : Polres bima kota, kembali menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukumnya, Jum’at (14/4/2018) malam. Kali ini menyasar peredaran minuman keras (miras) diberbagai tempat yang ada di kota bima.
Tim yang tergabung dalam operasi pekat gatarin 2018 polres bima kota tersebut berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merk. Minuman beralkohol itu disita dari tiga warung yaitu, warung milik warga bernama NN di Rabangodu utara kota bima, sebanyak 24 Botol Bir prost, dan 12 Botol Bir bintang, Warung milik NH Rabangodu utara sebanyak 19 Botol Bir bintang dan di Warung milik NA Rasanae timur kota bima sebanyak 12 Botol tanggung merek Sofi, “Seluruh barang bukti langsung kita bawa dan diamankan di Mako polres bima kota” ungkap Humas polres bima kota, Hendra.
Dijelaskannya, Sekitar pukul 21.30 Wita, tim Opsnal Resnarkoba polres bima kota yang tergabung dalam Operasi Pekat, melakukan pengintaian dari tim opsnal terhadap TO akhirnya berhasil amankan tiga pemilik warung tersebut bersama puluhan botol miras dari berbagai merek.
“Pemilik warung beserta barang bukti puluhan botol miras tersebut kini telah kita amankan” ungkap Hendra. (MUCH),.