Home Berita DPRD Tanah Bumbu Berencana Pindah, Gedung Lama Bakal Dialihfungsikan untuk RSUD dr.H.Andi...

DPRD Tanah Bumbu Berencana Pindah, Gedung Lama Bakal Dialihfungsikan untuk RSUD dr.H.Andi Abdurahman

70
0

BATULICIN, peloporkrimsus.com, 6 Februari 2025 – Wacana pemindahan Kantor DPRD Tanah Bumbu ke lokasi baru semakin menguat. Gedung lama yang selama ini menjadi pusat aktivitas legislatif direncanakan akan dialihfungsikan untuk mendukung layanan kesehatan di RSUD dr.H Andi Abdurahman Noor .

Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani,S.H mengungkapkan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan lokasi yang berdekatan dengan RSUD dr.H.Andi Abdurrahman Noor, gedung DPRD saat ini dinilai lebih cocok untuk difungsikan sebagai fasilitas tambahan rumah sakit.

“Gedung ini bisa menjadi poliklinik atau unit layanan kesehatan lainnya. Posisinya strategis dan akan sangat membantu dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Tanah Bumbu,” ujar Andrean.

Kebutuhan Ruang dan Rencana Pemindahan
Selain faktor kedekatan dengan rumah sakit, pemindahan DPRD juga didorong oleh keterbatasan ruang kerja yang ada. Dengan jumlah anggota DPRD yang kini mencapai 35 orang, kapasitas gedung dinilai sudah tidak memadai. Beberapa ruang kerja bahkan harus digunakan secara bergantian, sementara sejumlah bagian gedung mengalami kerusakan seperti kebocoran yang mengganggu kenyamanan aktivitas legislatif.

“Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani SH Saat di temui Awak media di ruangkerjanya ,Ia mengatakan Ke depan, jumlah penduduk Tanah Bumbu diperkirakan terus meningkat. Jika mencapai 400 ribu jiwa, maka jumlah anggota DPRD bisa bertambah menjadi 40 orang, sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, kita perlu gedung baru yang lebih representatif,” tambahnya.

Mengenai lokasi baru, Andrean menyebutkan ada empat titik yang sedang dibahas. Pemerintah daerah akan menentukan lokasi terbaik dengan mempertimbangkan faktor aksesibilitas dan luas lahan yang tersedia.

Gedung Lama Tetap Dipertahankan
Meski akan beralih fungsi, bangunan DPRD yang lama tidak akan mengalami perubahan fisik yang signifikan. Gedung tersebut tetap dipertahankan sebagai bagian dari sejarah Tanah Bumbu, namun dengan fungsi yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.”Ujarnya

“Kami pastikan gedung ini tetap terawat dan tidak akan dirombak secara besar-besaran. Alih fungsi ini justru akan membuatnya lebih berguna untuk masyarakat luas,” pungkasnya.

Dengan adanya rencana ini, masyarakat diharapkan mendapatkan manfaat lebih besar, baik dari sisi pelayanan kesehatan maupun efektivitas kerja DPRD di gedung baru yang lebih memadai. Keputusan akhir terkait lokasi pemindahan masih menunggu kajian lebih lanjut dari pemerintah daerah.” (Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here