Bima, PH-Krimsus : Sat Lantas Polres Bima, selama bulan Ramadan akan melaksanakan kegiatan Sat Lantas Berbagi. Sasarannya, masyarakat wilayah hukum Polres Bima, yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dari tahun 2015 hingga 2018.
Kasat Lantas Polres Bima, IPTU Gde Putu Caka SIK menjelaskan, Sat Lantas Berbagi merupakan program Dirlantas Polda NTB. Kemudian ditindaklanjuti dengan program Trampolin Traffic Moeslim Police Indonesia.
Lanjut Caka, yang berhak menerima bantuan tersebut adalah korban kecelakaan yang mengalami cacat tetap. Bantuan yang diberikan diakui Caka beragam. Diantaranya, sarung, peci, sorban dan juga mukenah. Kemudian sembako, seperti beras, mie instan, gula, teh dan juga minyak goreng.
“Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap korban laka lantas di bulan yang penuh berkah ini,” turunya, Rabu (23/05/18).
Diakui Caka, dalam sehari, ada 10 rumah korban laka lantas yang dikunjungi. Dalam kunjungan tersebut, personil Sat Lantas Polres Bima akan memberikan imbauan tentang keselamatan dalam berlalu lintas. Dan juga aturan-aturan yang harus diperhatikan dalam berkendara.
Caka berharap, kegiatan tersebut akan lebih mendekatkan polisi dengan masyarakat. “Kegiatan ini akan kami laksanakan selama satu bulan penuh di bulan puasa ini,” pungkasnya( Rif)