Home Berita BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Sosialisasikan Standarisasi Layanan JKK

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Sosialisasikan Standarisasi Layanan JKK

15
0

Tanah Bumbu, peloporkrimsus.com
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin terus berkomitmen meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi tenaga kerja. Dalam rangka itu, mereka mengadakan forum sosialisasi mengenai standarisasi layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Acara ini berlangsung di Reibeach Cafe pada Rabu, 25 Juni 2025, dan dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batulicin, Vina Dwina Yuskin, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan dan seluruh PUSKESMAS se-Tanah Bumbu.

Dalam sosialisasi yang bertema “Standarisasi Pelayanan Program JKK Melalui Pusat Layanan Kecelakaan Kerja”, BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan aplikasi New e-PLKK. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan peserta dalam menerima layanan cepat jika mengalami kecelakaan kerja.

Vina Dwina Yuskin menjelaskan, “PUSKESMAS berperan sebagai perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan di tingkat kecamatan, memberikan layanan optimal kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Dengan adanya standarisasi dan kemudahan layanan JKK, kami berharap PUSKESMAS dapat meningkatkan respon pelayanan.”

Lebih lanjut, Vina menambahkan, “Aplikasi New e-PLKK memberikan kemudahan proses end-to-end bagi perusahaan dan peserta. Dengan hanya menggunakan nomor KTP atau Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, PLKK dapat melakukan pengecekan eligibilitas dan memberikan penanganan awal secara langsung.”

Aplikasi ini juga terintegrasi dengan sistem pelaporan perusahaan (SIPP Online), yang memungkinkan perusahaan untuk melaporkan dan mengunggah berkas secara online jika terjadi kecelakaan kerja.

Vina mengingatkan pentingnya kepatuhan perusahaan dalam membayar iuran dan memastikan semua pekerja terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. “Kami mengimbau seluruh perusahaan untuk segera melapor jika terjadi kecelakaan di tempat kerja,” ujarnya.

Sejak awal tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin telah membayarkan 1.114 klaim Jaminan Kecelakaan Kerja dengan total nominal mencapai Rp 6.043.566.240 di Kabupaten Tanah Bumbu.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi PIC Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Sofiyan As Tsaury, di nomor 082256104445.(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here