TANAH BUMBU, peloporkrimsus.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan Rapat Paripurna pada Selasa, 15 Juli 2025, pukul 11.45 WITA, di ruang utama sidang. Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan pemandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Hasanuddin, Am S.Ag MM dan dihadiri oleh Asisten II Setda, Eryanto Rais, mewakili Bupati Tanah Bumbu. Selain itu, hadir juga unsur Forkopimda, perwakilan Polres, Kodim 1022 Tanah Bumbu, Pos Angkatan Laut, serta para kepala SKPD dan instansi vertikal.
Dari 35 anggota DPRD, 25 orang hadir, sementara 4 anggota izin, 2 orang sakit, dan 4 lainnya belum menandatangani daftar hadir. Dengan terpenuhinya kuorum, rapat pun dinyatakan sah dan terbuka untuk umum.
Dalam rapat tersebut, enam fraksi menyampaikan pemandangan umum terkait Raperda RPJMD 2025–2029. Fraksi yang terlibat adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi NasDem Sejahtera.
H. Hasanuddin menyampaikan bahwa seluruh fraksi pada prinsipnya menerima Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut. “Semua fraksi menyatakan menerima Raperda dengan catatan, usul, dan saran yang mengacu serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi,” ungkapnya.
Ia juga berharap pihak eksekutif segera menindaklanjuti hasil pemandangan umum fraksi dengan menyampaikan jawaban resmi sebagai bahan pertimbangan DPRD dalam pembahasan lanjutan.
“Apakah isi rumusan dapat disetujui untuk dijadikan kesimpulan Dewan?” tanya Hasanuddin kepada peserta sidang, yang dijawab dengan persetujuan aklamasi.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik untuk Kabupaten Tanah Bumbu, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.”(Team)