Home Berita Jalin Sinergitas, BKIPM Bima dan Dinas DKP Dompu Tingkatkan Pengawasan Benih Lobster

Jalin Sinergitas, BKIPM Bima dan Dinas DKP Dompu Tingkatkan Pengawasan Benih Lobster

423
0

Bima, PH-Krimsus : Kesadaran masyarakat untuk tidak menangkap Benih Lobster (BL) masih sangat kurang padahal sebenarnya mereka mengetahui bahwa akibat dengan melakukan penangkapan tersebut akan mengancam kelestarian sumber daya dalam hal ini keberadaan Lobster. Jika ini dibiarkan berlarut-larut pada saatnya nanti ada masanya anak cucu kita terancam tidak bisa menikmati karena perbuatan kakek atau bapak mereka saat ini. Demikian kata Kepala BKIPM Bima Ridwan kepada nelayan Teluk Cempi saat memusnahkan alat tangkap BL Bersama Dinas Perikanan Dompu, PSDKP Propinsi, TNI, Kepolisian, Camat dan aparat desa setempat senin (02/07/18).

Kata dia “ saya sangat mengapresiasi tindakan sebagian besar nelayan di Teluk Cempi yang dengan inisiatif sendiri dan sukarela mau menyerahkan alat tangkap BL mereka. Ini menunjukkan bahwa masyarakat sudah mulai sadar dan taat terhadap aturan. Walaupun demikian kami Bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan akan melakukan tindakan tegas dengan pemberian sanksi berdasarkan aturan yang ada kepada masyarakat yang didapat masih melakukan kegiatan penangkapan BL”.

Sementara itu, Kadis DKP Dompu, Wahidin menegaskan bahwa dalam Permen KP No 56 tahun 2016 Benih Lobster tidak boleh ditangkap dan jika dilanggar akan dikenakan denda sampai 1,5 Miliar.
Kata dia “ Dengan pemusnahan alat tangkap BL ini akan menurunkan niat para nelayan dalam menangkap Benih Lobster”
Lanjutnya, “Dengan pemusnahan alat tangkap BL ini kami juga memberikan bantuan kepada Nelayan untuk melakukan usaha yang lain. imbuhnya.(Rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here