Gresik,peloporkrimsus.com – Kapolsek Sangkapura, IPTU Andik Asworo bersama anggota melaksanakan penggerebekan pelaku penyalahgunaan narkoba di Dusun Gununglanjang, Desa Buluar, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik pada Senin sore (9/2/2026).
Penggerebekan ini dilakukan setelah lama mengintai pelaku dan informasi dari masyarakat. Dalam penggerebekan itu, Kapolsek Sangkapura IPTU Andik Asworo yang baru menjabat 1 Minggu sudah berhasil mengamankan pelaku berinisial TR di rumahnya yang berada di Dusun Gununglanjang, Desa Buluar, Kecamatan Sangkapura, Bawean.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa narkoba jenis sabu sebanyak dua klip kecil, Senin (9/2/2026).
Kapolsek Sangkapura IPTU Andik Asworo, menyampaikan bahwa kegiatan penggerebekan kepada pelaku penyalahgunaan narkoba, merupakan komitmen Polsek Sangkapura dalam memberantas peredaran narkotika di pulau Bawean.
“Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat Polri atas informasi masyarakat serta wujud keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, dan dihimbau kepada masyarakat apabila melihat adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba agar segera melaporkan kepada pihak aparat penegak hukum,” tegasnya.
Kapolsek Sangkapura IPTU Andik Asworo menegaskan, bagi remaja atau warga yang saat ini menjadi korban penyalahgunaan narkoba untuk segera berhenti dan melaporkan secara sukarela, sehingga bisa difasilitasi untuk dilakukan rehabilitasi. ” Pelaku dilayarkan ke daratan Jawa pada hari Rabu, 11 Februari 2026 melalui kapal Express Bahari, dengan dikawal oleh Aiptu Priyo Utomo dengan Aipda Wiji Arif. Kemudian dilimpahkan ke Polres Gresik Polda Jatim untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Sangkapura IPTU Andik Asworo.
(FR)



