TANAH BUMBU,Peloporkrimsus.com – Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran daerah Tahun Anggaran 2025 resmi dimulai melalui Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Tanah Bumbu di Ruang Sidang Utama, Kamis (11/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD, H. Sya’bani Rasul, dan dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal, jajaran pemerintah daerah, perwakilan perbankan, serta perusahaan daerah yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam agenda tersebut, Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eryanto Rais, menyampaikan dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama satu tahun.
Eryanto menjelaskan, penyampaian LPj APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang dilakukan setelah laporan keuangan pemerintah daerah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga menyampaikan capaian membanggakan berupa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, serta dukungan seluruh masyarakat Tanah Bumbu. Kami berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa mendatang,” ujar Eryanto.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, pendapatan daerah setelah perubahan pada Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp3,326 triliun dan berhasil direalisasikan mencapai Rp3,889 triliun. Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp4,124 triliun terealisasi sebesar Rp3,349 triliun.
Dari pelaksanaan APBD tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,343 triliun.
Melalui rapat paripurna ini, pemerintah daerah juga membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan masukan, saran, dan evaluasi guna meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah.
Paripurna LPj APBD 2025 menjadi tahapan strategis dalam proses evaluasi kinerja anggaran daerah sebelum memasuki pembahasan lanjutan antara legislatif dan eksekutif sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.”(Team)



