PADANG,Peloporkrimsus.com – Sebuah video yang diduga memperlihatkan tindakan tidak pantas di lingkungan kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menjadi sorotan publik di media sosial. Peristiwa itu berujung pada pengunduran diri Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat dari jabatannya.
Pejabat yang bersangkutan disebut telah mengajukan pengunduran diri setelah menjalani klarifikasi internal terkait video yang beredar. Dalam rekaman tersebut, dua orang yang diduga aparatur sipil negara (ASN) terlihat melakukan tindakan mesra di dalam sebuah ruangan yang diduga merupakan ruang kerja.
Video itu menjadi perbincangan luas setelah beredar di berbagai platform media sosial dan aplikasi percakapan. Dalam rekaman yang beredar, kedua orang tersebut tampak mengenakan pakaian dinas. Namun, identitas lengkap seluruh pihak yang terlibat belum diungkap secara resmi.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, membenarkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan langkah awal dengan memanggil pejabat terkait untuk memberikan klarifikasi.
“Kami sudah memanggil yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan. Bersama Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, kami melakukan klarifikasi awal. Dari hasil klarifikasi tersebut, yang bersangkutan mengaku dan membenarkan bahwa dirinya adalah salah satu orang yang ada dalam video tersebut,” ujar Arry dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (24/8/2026).
Berdasarkan hasil klarifikasi tersebut, pejabat yang menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sumbar kemudian mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Pengunduran diri itu menjadi babak baru dalam kasus yang menyita perhatian publik. Posisi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa merupakan jabatan strategis karena berkaitan dengan proses administrasi dan tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
Beredarnya video tersebut memicu beragam reaksi masyarakat. Perhatian publik tidak hanya tertuju pada isi rekaman, tetapi juga pada dugaan lokasi kejadian yang disebut berada di lingkungan kantor serta penggunaan pakaian dinas oleh pihak-pihak yang ada dalam video.
Situasi ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap disiplin ASN dan standar etika yang melekat pada pejabat publik.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, menurut keterangan Sekda, akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak menoleransi pelanggaran disiplin maupun pelanggaran norma dan etika ASN. Setiap persoalan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian substansi penegasan yang disampaikan pihak pemerintah daerah.
Meski pejabat tersebut telah mengajukan pengunduran diri, proses penanganan dugaan pelanggaran disiplin dan etik masih dapat bergantung pada hasil pemeriksaan serta kewenangan instansi terkait.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga perlu memastikan pelayanan dan pelaksanaan tugas di lingkungan Biro Pengadaan Barang dan Jasa tetap berjalan, termasuk melalui penunjukan pejabat pelaksana tugas atau langkah administratif lain sesuai aturan.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi yang mengungkap identitas lengkap pihak lain yang diduga berada dalam video tersebut. Belum ada pula penjelasan resmi mengenai kronologi lengkap, waktu perekaman, maupun bagaimana rekaman itu pertama kali beredar ke publik.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan pejabat publik dan dugaan peristiwa yang terjadi di lingkungan kerja pemerintahan. Publik kini menunggu langkah lanjutan serta hasil pemeriksaan resmi dari pihak yang berwenang.
Redaksi membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan koreksi bagi seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik”(Tim).



