Bima, Peloporkrimsus.com – Dinas perhubungan kota bima mengkalarifikasi tentang gaji honor daerah, karna tidak semuanya honor itu menerima gaji perbulan.
Sejak peraturan itu di tetapkan semua pegawai honor pada dinas perhubungan kota bima tidak menerima gaji, kecuali pegawai yang melaksanakan kegiatan yaitu, di terminal dan pengatur lalu lintas serta parkir” tutur sekretaris dishub Sugiarto. (Rabu 26/09)
lanjut dia, Jadi sesuai dengan pertauran yang ada, hanya pegawai yang selalu ta,at dengan prosudur serta disiplin dalam menjalankan tugas yang berhak di layani dengan baik dan serta menerima gaji perbulan.
Dari jumlah pegawai yang ada masih banyak anggota yang tidak mematuhi perturan yang di tetapkan, sehinggah kita tidak mesti memberikan gaji kepada mereka, “Karna dishub ini akan melihat sejauh mana mereka memberikan kontribusi dan serta menjalankan tugas dengan baik” Terangnya di media peloporkrimsus, com.
“Dari pada kita memberikan gaji ke pegawai yang tidak aktif, sehingga merigukan negara, lebih baik kita menggunakan gaji untuk pegawai yang selalu menjalakan tugas dan tanggu jawabnya dengan efektif.” ungkapnya.
Kami mengharapkan pada saat pelantikan wali kota bima aka ada penabahan anggota dishub karna melihat masih banyak kekurangan anggota yang melakukan pengawasan di kota bima, sehingga bagaian baratnya masi ada tempat yang belum kita sentu. Tutupnya. (AJ)