Bima, Peloporkrimsus.com – Pembuangan limbah sisa praktek ilegal obat obatan dan suntik sisa hasil pakai berjejeran disepanjang jalan lintas perbatasan Desa Waduwani dan tente Pucuke sangat meresahkan masyrakat setempat.
Pasalnya, sisa hasil obat obatan dan infus ini dibuang begitu saja tanpa ada tempat yang layak, hal ini akan memicu terjadinya kerusakan dampak lingkungan dan tercemar dilingkup masyarakat sekitarnya.
Ketua Karang Taruna, Desa Waduwani Alan Sidik kepada Wartawan Media Pelopor Hukuk & Krimsus mengaku kecewa lantaran selama pembuangan sisa hasil obat obatan dan sebagiannya ini merasa tidak nyaman, kalau dibiarkan seperti ini, lama-lama kita akan merasakan imbasnya ujarnya Senin (22/10/18).
“Saya yakin akan berimbas pada tumbuhan dan hewan lainnya jika meminum racun dari sisa sampah ini yang merugi nanti masyarakat, kasian kalau sudah terjadi hal yang tidak diinginkan,”tegas Alan.
Alan menegaskan, Pembuangan sisa obat obatan dan suntik sisa pakai ini menurutnya akan berdampak serius pada lingkungan, “Ini memang sengaja dibiarkan seperti ini atau memang tidak ada Insiatif mencarikan solusi,tempat yang layak seharusnya pembuangan ini minimal jauh dari lokasi tempat warga berjarak 500 meter dari sisi perkampungan” terangnya.
Selain itu, ia juga ia menilai bagi oknum yang sengaja membuang sisa obat obatan bisa bertanggung jawab agar kedepannya memikirkan kondisi tempat pembuangan akhir (TPA), yang layak.
Sambung Alan, Mewakili masyarakat setempat ia menyarankan agar segera diangkut sisa sampah ini. baginya ini merupakan penyakit yang berbahaya jika suatu saat tercemar,ujung ujungnya kita semua merasakan imbasnya.
Dia berharap, kepada dan BLH, segera mungkin meninjau lokasi ini sehinga dapat mencarikan solusi yang ada untuk menyelamatkan kondisi yang ada dilingkungan.
Hingga berita ini dikorankan pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.(Rif)