Home Berita 24 Delegasi BPJS Ketenagakerjaan Berkunjung di Kabupaten Sidoarjo

24 Delegasi BPJS Ketenagakerjaan Berkunjung di Kabupaten Sidoarjo

364
0

Sidoarjo, peloporkrimsus.com – Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah, S.H., M.HUM, siang ini menerima kunjungan dari 24 delegasi BPJS ketenagakerjaan, terkait penobatan Desa Grabagan,  Kecamatan Tulangan sebagai juara 1 nasional “Desa Sadar Jaminan Sosial” di Ruang Transit Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo,rabu (24/10).

Ketua BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Ikeda Hendra Kusuma, selama ini sangat aktif bekerjasama dengan Pemkab Sidoarjo, hampir semua OPD di Kabupaten Sidoarjo telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, begitu juga dengan pemerintahan desanya.

Rekson Silaban, perwakilan dari Dewan Pengawas dari pusat mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Pemkab Sidoarjo atas penerimaan kunjungan delegasi BPJS pada hari ini dan kerjasama yang baik selama ini. Kabupaten Sidoarjo sangat kooperatif dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo.

“Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo dengan Pemkab Sidoarjo ini sudah terjalin sangat bagus sekali kedepannya bisa kita jadikan role model bagi daerah lain untuk mengembangkan BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya Rekson.

Bupati Sidoarjo menyambut baik kedatangan delegasi BPJS Ketenagakerajaan, ini merupakan suatu kebanggaan juga bagi Pemkab Sidoarjo. Dimana di Kabupaten Sidoarjo Forkopimda-nya sangat kompak sehingga Kabupaten Sidoarjo cukup kondusif, hal ini yang menjadi salah satu daya tarik investor untuk berinvestasi di Kabupaten Sidoarjo. Dengan demikian perkembangan industri di Kabupaten Sidoarjo sangat pesat, dengan menyerap jumlah tenaga kerja yang cukup banyak.

Hal  ini sangat potensial untuk dikembangkan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, guna memberikan perlindungan bagi para pekerja di sector industri.

“Selain itu,  Kabupaten Sidoarjo yang terdiri dari 322 Desa dan 31 kelurahan , BPJS ketenagakerjaan sudah masuk 322 pemerintah desa dan perangkat desanya sudah di BPJS kan,” terangnya Abah Ipul

DR. Heri Soesanto, S.H, M.H,  Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra menambahkan bahwa Bupati Sidoarjo telah membuat kebijakan kesejahteraan  bagi para pekerja baik yang mandiri maupun yang tidak dengan memberikan sanksi administratif kepada para pengusaha yang tidak melaksanakan kewajiban. Sanksinya bisa berupa pada saat pengurusan perijinan dan meninjau kembali perijinan perusahaannya yang telah dikeluarkan.

Kabupaten Sidoarjo mmempunyai 353 Desa dan kelurahan, ini sangat potensial sekali bagi pemangku  kepentingan di desa untuk ikut jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Dan kebijakan  – kebijakan lainnya yaitu pemerintah daerah, pekerja – pekerja di Kabupaten Sidoarjo yang tidak masuk jabatan PNS atau pekerja pemerintah dengan perjanjian kerja juga diberikan perlindungan jaminan sosial baik itu jaminan kesehatan maupun jaminan kecelakaan kerja.

Satu lagi bahwa di Kabupaten Sidoarjo ini juga banyak UKM, karena Kabupaten Sidoarjo adalah Kabupaten UKM. Jumlah UKM saat ini sekitar 10.000 lebih, dimana semua pekerjanya juga sangat rawan kecelakaan ini sangat potensial sekali untuk kerjasama dengan BPJD ketenaga kerjaan.

Dan untuk membiayai bagi Kepala Desa dan Perangkatnya diambilkan dari dana bagi hasil pajak dan retribusi dan dari kekayaan desa. Perlu diketahui di Sidoarjo Pemerintah Desa di Sidoarjo banyak yang mempunyai pasar desa, mall, industri besar dan lainnya,” pungkasnya (ryo).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here