Home Berita Di Duga Edarkan Pil Koplo, Pria ini di Tangkap Satresnarkoba Polres Trenggalek

Di Duga Edarkan Pil Koplo, Pria ini di Tangkap Satresnarkoba Polres Trenggalek

437
0

Trenggalek, peloporkrimsus.com – Satresnarkoba Polres Trenggalek kembali menangkap Seorang Pria berinisial BS asal Karanganyar Jawa Tengah lantaran diduga sebagai pelaku pengedar Pil Koplo di seputaran kecamatan Watulimo kabupaten Trenggalek.

Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wbowo S, S.I.K., M.H. dalam koferensi pers yang digelar di halaman Mapolres siang ini membenarkan penangkapan tersebut. Kamis (15/11)

“Iya benar, tertangkap tangan saat di warung kopi di Watulimo” Ungkap AKBP Didit

Penangkapan tersebut lanjut AKBP Didit, berawal dari informasi masyarakat yang resah atas keberadaan BS yang diduga menjual Pil Koplo jenis dobel L kepada sejumlah pemuda di wilayah itu. Anggota kami satresnarkoba kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan BS di sebuah warung kopi di Desa Tasik Madu Kecamatan Watulimo.

“Saat digeledah ditemukan 17 butir Pil Koplo dalam kemasan plastik. Dan Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Trenggalek” Imbuhnya

Atas perbuatannya, BS terancam pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak 1 milyar sesuai dengan pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) subs pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan (3) UURI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

AKBP Didit juga mengatakan, ini merupakan peringatan bagi seluruh pelaku yang masih nekat menjual Pil Koplo di wilayahnya. Kami akan tindak tegas dan tidak ada ampun. Pihaknya akan terus menggencarkan penindakan sebagai komitmen terhadap peredaran Narkoba maupun Pil Koplo yang nyata-nyata jelas dapat merusak generasi muda khususnya di Trenggalek.

“Dan kami pastikan Nongol Babat Trenggalek harus bebas dari Narkoba maupun Pil Koplo” Pungkasnya.(Tfq)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here