Surabaya-PH, Krimsus, Perkara dugaan pencurian dokumen perusahaan PT.Blauran Cahaya Mulia ( BCM ), masuk tahap tuntutan tertunda gara-gara jaksa penuntut umum belum siap susun tuntutan bagi terdakwa Chin-chin. Diruang Cakra, Rabu (12/7/2017), gelar agenda terlihat singkat dan Majelis Hakim , Unggul Warsito memberi toleransi waktu pekan depan tuntutan sudah siap bagi Jaksa penuntut umum.Sebelum, memberi waktu toleransi Majelis Hakim menanyakan terhadap terdakwa Chin-chin atas belum siapnya jaksa penuntut umum dalam menyusun tuntutan. Melalui terdakwa Chin-chin di ruang sidang tampak menunjukkan sebagai pribadi yang berjiwa besar dengan menganggukkan kepala sebagai tanda tidak keberatan agenda tuntutan di tunda.
Usai sidang di ruang yang lain, Ronald Talalway selaku kuasa hukum Chin-chin saat di konfirmasi, mengatakan, ketidak siapan menyiratkan seolah-olah bahwa Jaksa penuntut umum kesulitan menyusun berkas dakwaan, bebernya. Ia menambahkan, fakta-fakta dipersidangan sangat jelas membuktikan bahwa dakwaan Jaksa penuntut umum tidak terbukti, pungkasnya.**MET.