Home Berita Disnaker Kabupaten Bima, Tetap Bantu Pulangkan TKW Ilegal Di Suria

Disnaker Kabupaten Bima, Tetap Bantu Pulangkan TKW Ilegal Di Suria

21086
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kabupaten bima, NM sesuai diberitakan oleh Media Pelopor Hukum & Krimsus (29/1) yang ada di Negara konflik Suria, berstatus TKW tak resmi. Namun demikian, Disnaker pastikan membantu kepulangan NM hingga dapat kembali berkumpul dengan keluarganya.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Bima, Muhammad Irfan S.sos menegaskan terkait Nasib NM, pihaknya terus berkoordinasi dengan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia).

”Iya, saya sudah memanggil pihak PJTKI yang membawa Ilegal TKW asal simpasai tersebut, saya memberikan kesempatan dua minggu kepada pihak Oknum PJTKI untuk mengurus Visa kepulangan NM, Jika korban NM tidak segera dipulangkan, maka langkah hukum yang kami ambil” tegas Irfan, ketika dikonfirmasi Oleh Awak Media diruang kerjanya, Rabu (30/1/2019).

Lanjut Irfan, “Selain bertujuan penegakan supremasi hukum. Juga sebagai upaya memberikan efek jera kepada oknum PJTKI yang melanggar hukum, karena selain melanggar moratorium, juga PJTKI yang bersangkutan bisa di jerat dengan dugaan kasus traffikcing” Ungkapnya. (MUCH).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here