Home Berita LPPK NTB Cabang Kota Bima, Meminta Pemkab Bima Segera Pindahi Aset Daerah

LPPK NTB Cabang Kota Bima, Meminta Pemkab Bima Segera Pindahi Aset Daerah

4416
1

Bima, Peloporkrimsus.com – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Lembaga Pemantau Pengawasan Korupsi (LPPK NTB), menggelar aksi unjuk rasa didepan Sekretariat DPRD Kabupaten Bima.

Koordinator Massa aksi Amirullah S.Ikom meminta kepada anggota legislatif yakni anggota DPRD untuk segera memindahkan aset yang ada di Kota Bima karena selama ini aset yang dimiliki Pemkab Bima masih saja ada di Kota Bima, padahal pemindahan Kantor Bupati Bima sudah pindah di Kecamatan Woha tegasya Senin (30/01/18) Siang.

Tidak hanya itu saja, iya juga mendorong DPRD Kabupaten Bima untuk membuat kesepakatan tentang pemindahan aset Kabupaten Bima yang ada di Kota bima, dalam peraturan Pemerintah PP no 129 tahun 2000 yang berkaitan dengan pembentukan Daerah.

“Kami meminta kepada jajaran Ketua DPRD agar segera merekomendasi Bupati Bima untuk segera memindahkan asset demi tercapainya otonomi Daerah yang maksimal,” tegas Amirullah yang biasa di sapa Bigon.

Ketua LSM LPPK NTB Cabang kota bima, Sukriadin S.Ikom, dalam orasinya menegaskan kepada DPRD Kabupaten bima dan Bupati Bima agar transparansi berkaitan dengan penggunaan anggaran pemindahan aset dan penggunaan aset kabupaten bima mulai tahun 2017/2018.

“Apabila seluruh tuntutan kami tidak di indahkan, maka kami akan melakukan aksi yang lebih masif lagi” tegas Sukriadin.

Hingga pada pukul 12:15 Wita aksi berjalan damai dan tertib.(Rif)

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here