Home Berita Acap kali lakukan transaksi narkoba, (YH) akhirnya di ringkus Polsek Abung Semuli

Acap kali lakukan transaksi narkoba, (YH) akhirnya di ringkus Polsek Abung Semuli

161
0

Lampung Utara,peloporkrimsus.com –
Sepandai pandai tupai melompat ada saatnya jatuh juga, ungkapan ini harus ditanggung oleh YH (35) seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai karyawan swasta, warga lingkungan III RT 010 Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah lantaran dirinya yang kedapatan membawa paket diduga sabu

YH di ringkus oleh tim opsnal Polsek Abung Semuli berikut sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 777.000 (Tujuh Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah), 1 (satu) paket kecil di duga sabu, 3 (tiga) unit HP, 1 (satu) unit sepeda motor CBR warna hitam No.Pol BE 3934 IM dan beberapa barang lainnya pada Selasa 22/3/2022 pukul 15.30 wib di jalan umum RT 03 Desa Sidorahayu Kecamatan Abung Semuli Lampung Utara

Penangkapan terduga pelaku YH bermula dari informasi yang di sampaikan oleh warga, bahwa dilokasi tersebut acap kali dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba

Pihak Polsek yang menerima informasi, tanpa berlama- lama merespon cepat dengan lansung bergerak mendatangi lokasi (TKP) untuk menyelidiki kebenaran laporan dan berhasil mengamankan terduga pelaku

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Abung Semuli Iptu Demy Abtriyadi S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K. pada Selasa 22/3/2022

Saat ini terduga pelakunya (YH) sudah kita serahkan lansung ke sat Narkoba Polres Lampung Utara untuk menjalani penyidikan lebih lanjut “imbuh Iptu Demy. (Rizky)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here