Home Berita Akibat Korupsi, Suap, dan Peredaran Narkoba Rakyat Jadi Sengsara

Akibat Korupsi, Suap, dan Peredaran Narkoba Rakyat Jadi Sengsara

2195
0

Sumsel,peloporkrimsus.com – untuk Memberantas Masalah Korupsi, Suap, dan Peredaran Narkoba di Negara kita yang Sangat Luas Ini Bukanlah Suatu Hal Yang Gampang, Namun Sangat Diperlukan Kesadaran Semua Orang serta Dukungan oleh semuan Pihak, dan Kemudian jika mereka Selama ini telah Melakukannya dan sampai sekarang masih juga melakukan perbuatan Korupsi, suap, dan mengedarkan Narkoba Maka Doa kita agar mereka segera Bertobat dan mintalah ampunan kepada Allah .Swt. Tuhan yang Maha esa sesuai dengan Agamanya Masing-masing.

Jika Pemberantasan Korupsi, suap dan peredaran Narkoba tidak tercapai sesuai harapan, maka jelas akan mempengaruhi Tingkat kemajuan Ekonomi dan taraf hidup Masyarakat untuk menuju hidup Sejatera.

Di dalam kehidupan Sehari-hari kata Korupsi, Suap dan Peredaran Narkoba tidak asing lagi kita dengar baik itu pada Obrolan di warung, Sesama tetangga, baik di Perkotaan maupun di pedesaan dan Bahkan sering kita jumpai spanduk di kantor pemerintahan pusat, Propinsi, Kabupaten serta dikantor Aparat Penegak Hukum seperti Kejaksaan, kehakiman, kepolisian dan bahkan sampai ke desa, Kalimat Anti Korupsi, Suap serta spanduk anti Narkoba sudah terang-terangan ditulis pada spanduk didepan Gedung kantor dan Halamanya kantornya.

Tetapi sering juga kita mendengar dari obrolan masyarakat di warung dan membaca media kasus-kasus Korupsi, suap dan Narkoba sudah banyak yang telah dijerat hukum bahkan dijebloskan ke penjara, akan tetapi praktek Korupsi dan Suap serta Peredaran Narkoba dalam kehidupan masyarakat nampaknya masih saja ada, hal ini dapat kita Saksikan dalam pemberitaan bahwa KPK menangkap OTT terhadap Oknum pejabat dan Pihak Swasta yang ditangkap maupun terhadap pengedar Narkoba, Pemberitaan tersebut menandakan bahwa masih banyak pelaku-pelaku yang melakukan perbuatan melanggar Hukum yang harus diberantas dan menjadi Prioritas aparat penegak hukum.

Untuk tercapainya keberhasilan penindakan tersebut, maka aparat penegak hukum dan Istansi yang terkait harus didukung dan diperlukan bantuan informasi dari masyarakat, Pers, LSM, Badan Perwakilan Desa (BPD) dan sebagainya, sebagai contoh Penindakan Kasus Korupsi kegiatan suatu proyek Fisik pembangunan harus dilakukan mulai dari proses tender sampai kepada pemeriksaan pelaksanaanya, dan disini bisa juga akan ditemukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dengan dugaan kekurangan Fisik dan tidak sesuai dengan RAB, Mark Up Harga Standar, dan jika memang hal ini ditemukan maka bukan tidak mungkin adanya Indikasi Penyuapan Fee Proyek Oleh Oknum Kontraktor kepada Penguasa.

Selanjutnya Pemeriksaan Fisik kegiatan proyek pelaksanaan pembangunan dengan anggaran progam bantuan Bapak Presiden Ir. H. Joko Widodo kepada seluruh desa dengan besaran dana setiap desa satu mencapai Milyaran dan setiap kelurahan Ratusan juta rupiah se-Indonesia harus dilakukan pemeriksaan Fisiknya secara ketat agar uang negara dapat diselamatkan, dan jangan hanya dilakukan di atas meja saja.

Selanjutnya mengenai narkoba yang sekarang ini peredaran dan pemakaiannya sudah merambah sampai ke pelosok desa, dan hal ini sangat memprihatinkan serta sangat merusak mental para generasi muda kita, jika ini tidak betul-betul serius penanganan dan pemberantasanya maka generasi pemuda harapan bangsa dan negara akan hancur masa depannya, Oleh karena itu Gembongnya harus ditangkap semua sampai keakar-akarnya.

Semoga tulisan ini dapat bermanfaat dan berguna untuk kita semua, Amin.

Oleh Dr. Sambas .SIP. SH. MH. Korwil Sumsel dan Kaperwil Bengkulu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here