Gresik,peloporkrimsus.com – Penyidik Polres Gresik Menunda Pemeriksaan Terhadap Kades Tanjung Ori Tambak Bawean Terkait dugaan Kasus Suap dan Dugaan Penyelewengan Proyek didesa tersebut
Penundaan ini dikarenakan Situasi akibat Wabah Virus Corona yang melanda seluruh Wilayah di Indonesia.
Ketua BPD Tanjung Ori Syamsuri Saat dikonfirmasi awak media mengatakan telah dikonfirmasi Oleh Kanit Tipikor Polres Gresik via telpon,
“Untuk Sementara Pemeriksaan Cek Fisik dilapangan ditunda, karena Wabah virus Corona ini,” katanya.
Perlu diketahui Kasus ini Berawal saat Ketua BPD Syamsuri menemukan sejumlah temuan Penyimpangan beberapa Proyek desa diduga menyalahi RABnya dari Anggaran dana desa Tahun 2019 setelah diperiksa oleh BPD, ditemukan ada selisih sekitar Rp. 146.000.000. Dari Realisasi beberapa Proyek desa.
Dan setelah mendengar Rumor BPD Tanjung Ori Syamsuri Vokal menyoal dugaan penyelewengan Proyek-proyek di desanya, Mantan PJ. Kades H. Helmi langsung bergerak cepat dengan mengutus Kasi Pembangunan Mjujikuat untuk memberikan uang Rp. 6.000.000 Kepada Ketua BPD Syamsuri, dan selang beberapa hari kemudian Syamsuri mendatangi Mapolsek Tambak Bawean Gresik dengan membawah uang tersebut untuk Koordinasi adanya dugaan uang Suap itu.(JM).