Kotabaru,peloporkrimsus.com – Masa Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah masa yang selalu di laksanakan para wakil rakyat di Dapilnya masing-masing.
Dimana masa reses tersebut adalah bertujuan untuk menggali dan menampung aspirasi masyarakat yang di sampaikan pada masa Reses tersebut.
Hal tersebut di laksanakan oleh H.Rustam Effendi salah satu anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari partai Gerendra di masa Resesnya tahap II di wilayah Dapilnya di kecamatan Pulau Laut Timur, (21/6/2022).
Dalam reses tahap II tahun 2022 ini H.Rustam Effendi banyak mendapatkan aspirasi dari masyarakat, seperti di Desa Sungai limau, yang menjadi tampungan aspirasi dari masyarakat Desa Sungai limau yang paling dipreoritaskan adalah pengerukan sungai induk yang ada di wilayah RT 04 desa Sungai limau.
Salah satu warga Desa Sungai Limau Gajali Rahman menyampaikan dalam reses itu, bahwa saat ini sungai induk atau Primer sangat perlu di keruk karena sudah terjadi penyurutan atau dangkal.
” Sehingga papar Jali sering terjadi banjir tatkala hujan lebat berturut- turut.
Di katakanya lagi, sungai tersebut berhubungan langsung antara dua desa, yaitu desa Sungai limau dan desa Kulipak.
Saya mewakili warga desa Sungai limau sangat berharap apabila wakil rakyat yang ada di Kabupaten Kotabaru agar dapat membantu pengerukan sungai kami ini,” ungkap Jali.
Perlu di ketahui juga sungai tersebut adalah besentuhan langsung dengan pertanian padi sawah yang ada di wilayah itu, sungai itulah mulai dulu sampai sekarang yang di gunakan para petani untuk memasukan dan mengeluarkan air dari sawah para petani.
Semoga dalam reses bapak usulan yang kami sampaikan hari ini menjadi pembahasan terprioritas di kursi Legis latif Kabupaten Kotabaru, karena ini sangat di butuhkan oleh masyarakat khususnya para petani yang ada di desa kami,” katanya. (tim)