Home Berita Anggota DPRD Kotabaru Reses di Bakau Pamukan Utara

Anggota DPRD Kotabaru Reses di Bakau Pamukan Utara

132
0

Kotabaru,peloporkrimsus.com – Rabbiansyah, S.Sos (Roby) melaksanakan Reses Tahap II dimulai 21 Juni hingga 26 Juni 2022 lalu di sejumlah desa di Dapil.3 diantaranya di Desa Bakau Kecamatan Pamukan Utara.

Politisi Muda Partai Perindo ini melaksanakan kegiatan di Gedung Serbaguna Desa Bakau yang dihadiri warga masyarakat dari RT 01, RT 02, RT. 04 dan RT. 05.

Kegiatan reses juga dilaksanakan di rumah seorang warga, hadir pada kesempatan tersebut Plt Kepala Desa Bakau serta Kades Terpilih Desa Bakau, Syaiful Asmar, S.Ag serta Tokoh Masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Roby memaparkan terkait pertanggungjawaban Dana Pokran yang menjadi kewenangannya termasuk untuk Desa Bakau Tahun 2020 merealisasikan 2 paket paving block jalan masing-masing Rp 100 juta dan totalnya sebesar Rp 200 juta.

Pada tahun 2021 direalisasikan mobil ambulance Desa sebesar Rp 275 juta serta tahun 2022 ini rencana paving block jalan di Dusun Tabasan RT 06 Desa Bakau dengan pagu anggaran sebesar Rp 200 juta.

Adapun aspirasi warga Desa Bakau mulai dari Pelabuhan Desa Bakau, Jembatan Pertanian, Pagar Puskesmas Perawatan, Paving Block Halanan SD Bakau serta beberapa jalan penghubung yang minta untuk menjadi perhatian Pemerintah Daerah juga menjadi aspirasi pada kegiatan Reses Tahap 2 Tahun 2022 di Desa Bakau. (tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here