Tebo,Peloporkrimsus.com – Jalan Kabupaten yang menghubungkan antara Kecamatan Rimbo Ilir – Rimbo Bujang – Pal 12 Tebo, di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, saat ini mengalami kondisi rusak parah dan sangat dikeluhkan oleh masyarakat dan pengendara, sebagai pengguna jalan.
Kerusakan ini diduga disebabkan oleh angkutan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO),dan muatan cangkang sawit, diduga milik PT Selaras Mitra Sarimba (SMS), yang umumnya melebihi batas tonase atau daya tahan jalan kabupaten tersebut.
Hal ini pun menjadi sorotan salah satu aktivis Tebo, Hafizan Romy Faisal, yang juga merupakan Ketua DPD Pekat IB.
Dia menekankan perlunya tindakan tegas dari pemerintah daerah dan kepolisian terkait angkutan CPO tersebut.
“Pemkab Tebo dan Satlantas Polres Tebo harus tegas soal angkutan CPO itu. Masa iya jalan desa dan jalan kabupaten dijadikan lintasan angkutan CPO,” ujarnya.
Romy menunjuk PT SMS merupakan sebuah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS), diduga sebagai sumber utama angkutan CPO yang merusak jalan tersebut.
Dia menggarisbawahi bahwa angkutan berat dari pabrik tersebut telah berdampak serius terhadap infrastruktur jalan di Kabupaten Tebo (Tebo Tengah – Rimbo), Menurut dia, kondisi jalan yang rusak itu tidak hanya mengganggu mobilitas harian masyarakat, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan.
Dia pun meminta agar pihak terkait segera mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki jalan dan mengontrol angkutan berat yang melewati wilayah tersebut.
“Ini mencakup upaya pemantauan ketat terhadap tonase kendaraan yang melebihi kapasitas yang ditetapkan untuk menjaga keberlanjutan infrastruktur jalan yang lebih baik,” tandasnya.(Sch).