Home Berita Asik Judi Remi,Empat Pemuda Ditangkap Polisi

Asik Judi Remi,Empat Pemuda Ditangkap Polisi

366
0

Jember, PH – Krimsus : Judi yang kerap meresah kan warga Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas. akhinya (4 ) empat pemuda di tangkap reskrim Polsek Gumukmas. Empat pemuda yang sedang asik berjudi dikawasan Dusun Ampel dento di sebuah warung, Penangkapan yang dilakukan petugas Reserse pada hari senin, (10/7) sekitar pukul 23.00 Wib semalam sempat membuat warga sekitar tempat kejadian kaget dan tidak menyangka jika warung tersebut dibuat ajang judi jenis remi oleh ke Empat pemuda tersebut.

Para pelaku yang berhasil diamankan di Polsek Gumukmas , Lukman Hakim (37), Andik setiawan (32), Aziz Arafi (20) dan  yang ke 4 nya beralamat di Dusun Ampeldento,Desa Bagorejo,Kecamat an Gumukmas. Menurut Kapolsek Gumukmas AKP Dono Sugiharto S,H Dari hasil penggrebekan petugas berhasil mengamankan 1 Pak Kartu remi dan uang sebesar 103 ribu Dan untuk ke empat pelaku masih dalam proses penyidikan pihak reskrim Mapolsek Gumukmas,”katanya. Lanjut Dono sapaanya selaku Kapolsek Gumukmas membenarkan perihal penangkapan para penjudi yang meresahkan dikawasan tersebut Dan untuk itu para pelaku kami proses dengan ketentuan pasal yang berlaku yaitu perihal perjudian yang di dalam KUHP dengan ancaman 7 Tahun penjara sebagaimana dalam pasal 303,”terangnya.

Kapolsek Menambahkan dan menghimbau kepada semua masyarakat jika ada tindak pidana atau  pelaku kejahatan apapun hendaknya melaporkan kepada petugas., agar kawasan,aman dan kondusif,” ujar perwira tersebut.**andik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here