KEDIRI, Peloporkrimsus.com – Seorang pemuda di Kediri bernama Ali Kafir terpaksa di gelandang oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja setelah kepergok tenggak miras oplosan di area Warung Gor Joyoboyo Kota Kediri.
Nur Kamit Kasat Pol PP Kota Kediri mengatakan, bahwa pelaku di amankan bersama barang bukti 2 botol miras dan untuk pembinaan lebih lanjut dia langsung Kita bawa ke Mako kemudian di serakan kepada keluarganya.
“Sdr Ali Kafir ini tercatat sebagai Warga Dusun Baron Desa Keniten Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri,”Ucap Nur Kamit Kepada Peloporkrimsus.com Senin (24/12/2018).
Lebih Lajut Nur Kamit menjelaskan, untuk pemilik Warung yang kedapatan menyiapkan/menjual miras akan Kita Panggil selanjutnya di berikan sangsi berupa penutupan Warung usahanya “Oprasi ini dalam rangka Trantibum Cipta kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru,”Pungkasnya.(Ulum)