Home Berita Babinsa Desa Katerungan Kecamatan Krian Beserta Warga Berhasil Menangkap Jambret

Babinsa Desa Katerungan Kecamatan Krian Beserta Warga Berhasil Menangkap Jambret

1807
0

Sidoarjo,peloporkrimsus.com – Dua jambret Mu’din dan Koddes Warga Proppo Kabupaten Pamekasan yang biasa beroperasi di kawasan Krian Kabupaten Sidoarjo, berhasil ditangkap Babinsa Katerungan Beserta Warga dan diserahkan ke Mapolsek Krian, Kapolsek Krian Kompol M Kholil menjelaskan, Saat itu, Jumat (21/6/2019), korban yang Masih Pelajar melintas di depan Koramil Krian.

“Kedua pelaku yang berboncengan, memepet korban, lalu handphone korban diambil paksa,” katanya.

Pelajar asal Desa Sidomulyo Krian itu menjadi sasaran jambret karena pelaku melihat handphone korban ditaruh di dasboard motornya. Koddes bertugas sebagai joki langsung menyambar alat komunikasi milik korban itu.

Selanjutnya, dia kabur ke arah Desa Katerungan. Mengetahui handphone miliknya berpindah tangan, korban berusaha melakukan pengejaran sambil meneriaki pelaku serta meminta tolong.

Sersan Nanang Babinsa Katerungan yang Sedang Bertugas dikantor serta Warga yang Mendengarkan teriakan Langsung ikut melakukan pengejaran.

“Saat itulah salah satu pelaku yakni Mu’din berhasil ditangkap, sedangkan pelaku Koddes kabur,” ungkap Kholil.

Setelah melakukan pengintaian, akhirnya Tim Unit Reskrim Polsek Krian Bergerak Cepat dan berhasil mengetahui persembunyian Koddes.

“Koddes berhasil ditangkap di Terminal Purabaya Bungurasih saat hendak kabur ke Madura,” tukas Kholil.

Kedua tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Krian, untuk proses lebih lanjut. “Kedua tersangka kita jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara, ” tandasnya.(Tfq)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here