Home Berita BANDAR NARKOBA, MANDOR PELABUHAN LAUT BIMA DIBEKUK POLISI

BANDAR NARKOBA, MANDOR PELABUHAN LAUT BIMA DIBEKUK POLISI

836
0

Bima, PH-Krimsus : Seorang Bandar narkoba bernama Ramlin (40) yang beralamat di Rt 05/02 Kelurahan tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, diketahui sebagai mandor pelabuhan laut Bima, diringkus polisi di kediamannya Selasa (21/11/2017) sekitar pukul 12.00 Wita.

Data yang dihimpun media ini, pelaku telah lama menjadi incaran polisi karena diduga selama setahun belakangan ini, ia mengedarkan narkoba jenis sabu ke sejumlah buruh kasar pelabuhan yang berada di Pelabuhan Bima.

“Dia sudah lama kita incar, dia selaku mandor pelabuhan yang juga mengedarkan sabu ke sejumlah anak buahnya. Biasanya pekerja kasar seperti ini menggunakan sabu alasannya biar kuat bekerja,” kata Kasubag Humas Polres Bima Kota Ipda Suratno kepada Media Pelopor Hukum & Krimsus.

Namun, bisnis haram sang Mandor, terhenti saat Sat Resnarkoba Polres Bima Kota mendapatkan informasi terkait pekerjaan Sampingan Ramlin. Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, rumah tersangka langsung disergap dan dikepung polisi. Ramlin pun tak bisa berkutik dan digelandang dari kediamannya.

Pada saat penggeledahan disaksikan Oleh Ruslan selaku ketua Rt 05/02, Serta Istri terduga An, Nurhayati (39) yang beralamat di kelurahan tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Namun setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan sabu-sabu 14 poket, lima plastik klip, satu dompet warna hitam, tiga buah Hp merek samsung, dua buah Bong, tiga buah Isolasi Kecil, beserta satu buah Kater,” jelas Suratno.

Giat tersebut selesai sekitar Pukul 13.00 Wita berjalan aman dan dilakukan tor Oleh Unit lk Res Bima kota serta dilakukan Oleh anggota patmor Res Bima Kota.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Res Narkoba polres bima kota. (MUCH).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here