Home Berita Benarkah Biaya Pendaftaran PTSL Gratis..?, Ini Penjelasan BPN Tuban.

Benarkah Biaya Pendaftaran PTSL Gratis..?, Ini Penjelasan BPN Tuban.

170
0

Tuban,peloporkrimsus.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agraria dan Tata Ruang Kabupaten Tuban Jawa Timur, Tahun 2022 mentargetkan Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dapat tercapai sejumlah 20050 bidang hingga akhir tahun ini.

“Kuota 20050 Meliputi 7 Desa Tersebar ,” ujar Lalu Misbah (Bidang Teknis Program PTSL), disinggung tentang Biaya Pengukuran lapangan Rp. 1.487.710.000, Biaya Data fisik (kordinasi dinasterkait supervisi) Rp. 146.550.000, Biaya pengumpulan data Rp. 623.154.000, Honor Panitia data yuridis panitia ajudikasi Rp. 561.400.000 dan Biaya pemeriksaan tanah Rp. 745.860.000.Bidang angaran langsung konfirmasi ke Yudi (Kasubag Tata Usaha),

Secara teknis proses pelaksanaanya, hal pembiayaan Program PTSL yang mencakup pemberkasan pengukuran perlengkapan dibiayai oleh BPN Pusat dengan sumber anggaran dari APBN, terkait muncul tambahan Biaya 400.000 yang dibebankan setiap pemohon, merupakan keputusan kebijakan kesepakatan dari panitia desa penerima Program, “bukan BPN” ujar Lalu. (30-3-2022, 11:32)

Yudi (Kasubag Tata Usaha) didampingi Kelik (Bendahara) saat dikonfirmasi menjelaskan, “Anggaran yang teknis pelaksanaanya swadaya tidak untuk dipublikasikan, sifatnya pronsip, artinya untuk kalangan kantor bukan untuk publik, anggaran yang bersifat kontraktual atau lelang, silahkan di konfirmasikan dan publikasikan”, katanya. (31-03-2022, 11:05).(Muh)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here