Home Berita Berkas Panitia Percepatan Pemekaran DOB Kambatanglima sudah diterima Bupati Kabupaten Kotabaru

Berkas Panitia Percepatan Pemekaran DOB Kambatanglima sudah diterima Bupati Kabupaten Kotabaru

105
0

Kotabaru, Peloporkrimsus.com – Ketua Panitia Percepatan Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatanglima, Rabbiansyah, ditemani Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Muklis, Wakil Ketua, M Mukni serta Dr M Arif menyerahkan berkas kepada Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar.

“Kami panitia percepatan pemerakan DOB menyampaikan dokumen pendukung baik Proposal Pembentukan DOB, SK Rekomendasi DPRD Kotabaru terkait persetujuan DOB Tanah Kambatanglima, serta SK Kepengurusan Panitia Percepatan Pemekaran DOB Tanah Kambatanglima,” kata Rabbiansyah, dilaporkan, Sabtu.

Dia menjelaskan, panitia percepatan pemekaran DOB Tanah Kambatanglima terdiri dari unsur eksekutif, dan legislatif.

Bupati Kotabaru, Sayed Jafar, mengatakan, dokumen ini akan dipelajari termasuk rencana pemerintah daerah memberikan SK atau Rekomendasi kepada Panitia Percepatan.

Seyogyanya ini semua berdasarkan arahan Bupati Kotabaru pada pertemuan awal bersama presedium DOB pada 2 Juli 2021 yang dilanjutkan pertemuan di Kantor Bupati Kotabaru pada 5 Juli.

Tetapi pada 24 Juli pada saat itu Ketua Panitia Percepatan Pemekaran DOB semula dipimpin Antonius Jarwoko meninggal dunia sehingga dilakukan pergantian.

Pada 12 September 2021 di Rumah Makan Refana 2 Cantung terpilih secara aklamasi putra terbaik daratan Kotabaru, Rabbiansyah, yang juga anggota DPRD dari Partai Perindo menjadi Ketua Panitia Percepatan Pemekaran DOB Tanah Kambatanglima, melanjutkan perjuangan pendahulunya.

Sampai hari ini tepat 100 hari kerja Bupati Kotabatu dokumen DOB sudah di terima dan dipelajari sepenuhnya untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah termasuk SK Panitia Percepatan, dan juga mendapatkan pengawalan dari DPRD Kotabaru dalam prosesnya. (Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here