Home Berita BESUK NAPI PEREMPUAN DIAMANKAN OLEH PETUGAS RUTAN

BESUK NAPI PEREMPUAN DIAMANKAN OLEH PETUGAS RUTAN

565
0

Bima, PH- Krimsus : pada hari kamis tanggal 10 Agustus 2017 sekitar pukul 10-00 wita, petugas Rutan Bima berhasil mengamankan satu orang perempuan A/N. ED Umur 34 tahun, jenis kelamin perempuan yang beralamat di Rt, 04/02 Agama Islam pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Kel. Dara, kec. Rasanae Barat, kota Bima pemasok Barang Haram Narkotika jenis sabu di Ruang penjagaan tahanan (RUTAN) Bima, melihat gerak-gerik pelaku, petugas Rutan Bima langsung melakukan pemeriksaan terhadap Barang bawaan pembesuk Napi tersebut,  pada saat pemeriksaan, petugas Napi langsung menemukan 2 poket kristal putih diduga sabu, 1 buah Botol shampo clear dan Uang kertas sebesar Rp, 2.675.000 serta1 buah tas plastik warna Hitam.

Kronologis awal, pada saat petugas Rutan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor ED yang membesuk Napi A/N. CD tahanan yang terlibat dalam kasus Narkotika, setelah dilakukan pemeriksaan oleh PETUGAS RUTAN barang bawaanya lalu Ditemukan Dua poket sabu yang disimpan dalam Botol shampo clear, guna memastikan Barang tersebut, petugas Rutan langsung menghubungi Kasat Narkoba AKP H. JUNAIDIN beserta anggota Sat Resnarkoba polres Bima Kota segera mendatangi TKP dan mengamankan terlapor di polres Bima kota beserta Barang Bukti  untuk diproses lebih Lanjut.**Much

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here