Jember,PH – Krimsus : Nasib sial menimpa Sunawi 21/7/2017 sekira 20.00 Wib di areal persawahan dusun Banjarejo Desa Tembokrejo Kecamatan Gumukmas Kabupatem Jember, Sunawi yang sehari harinya mengairi sawah nya terlibat adu mulut dengan Misnadin, pasalnya Tersangka Misnadin (65) tahun dusun Banjarejo Desa Tembokrejo ini memendung aliran parit dengan maksud air dimasukkan kesawah petani, akan tetapi korban tetap saja membuka aliran itu dengan alasan sawah nya di bagian bawah juga belum di kasih air atau belum di aliri,”kata korban.
Akibat dari kejadian tersebut terjadilah cek cok adu mulut dan tak disangka sangka tersangka langsung membacok korban menggunakan sabit, bacoka tersebut mengenai pinggang korban sebelah kanan yang mengakibatkan luka yang menganga di sebelah kanan serta luka memar pada dahi korban sebelah kiri. Dan warga yang mengetahui kejadian itu langsung melapor ke kantor polisi terdekat, sehingga Anggota polsek langsung ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk mengumpulkan keterangan dan saksi saksi, Anggota langsung mencari keberadaan pelaku dirumahnya namun pelaku tidak ada di rumanya sehingga Anggota Polsek menanyakan kepada keluarga pelaku sambil berpesan agar pelaku segera menyerahkan diri,”Ujar Anggota.
Tak lama Kemudian dari waktu kejadian Tersangaka pembacokan diantar keluarga mendatangi Polsek Gumukmas untuk menyerahkan diri dan pelaku harus Mempertanggung jawabkan apa yang sudah di perbuat atau dilakukan terhadap korban. Sementara pelaku dalam penyidikan dan proses berdasarkan LP/K/22/VII/2017, serta barang bukti yang di amankan polsek gumukmas sebilah sabit dan tersangka di jerat pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP dan pelaku masih dalam proses.**andik