Home Berita Bupati Dan Jajaran Pemkab Jombang Gelar Uji Publik Ke I Penyusunan Kajian...

Bupati Dan Jajaran Pemkab Jombang Gelar Uji Publik Ke I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Untuk RPJMD

686
0

Jombang, peloporkrimsus.com – Pemkab Jombang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Uji Publik pertama Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023, di Ruang Swagata Pendopo Jombang, Rabu (10/10/2018).
Dalam acara Gelar Uji Publik tersebut diikuti Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Sumrambah, PJ Sekda sekaligus Kepala Bappeda Eksan Gunajati, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Jombang, Perwakilan pimpinan dunia usaha, perwakilan LSM, Ormas, Organisasi Profesi, Organisasi Perempuan seta para stakeholder pembangunan.

Eksan Gunajati mengutarakan dalam penjelasannya tentang uji publik pertama ini merupakan tahapan dari rangkaian proses penyusunan dokumen KLHS RPJMD yang nantinya akan divalidasi oleh pemerintah provinsi jawa timur.

“Dari uji publik pertama ini diharapkan bisa memberikan masukan, data dan informasi, saran serta dukungan untuk berbagi peran dari segenap stakeholder yang hadir dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,”urai Eksan Gunajati saat meberikan laporan.

Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab saat membuka uji publik ini menyampaikan dokumen rancangan awal uji publik pertama kajian lingkungan hidup strategi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten memerlukan pembahasan dengan semua stakeholder untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan.

Lebih lanjut lagi, orang nomor 1 sekabupaten Jombang itu menjelaskan, bahwa RPJMD merupakan kegiatan yang berada dalam bingkai besar penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan, yaitu RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2019/2023.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2018 terdapat enam tahapan yang harus dilalui dalam proses penyusunan RPJMD yaitu persiapan ,penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan musrenbang, perumusan rancangan, dan penetapan RPJMD.

“Pemerintah sendiri tak akan mampu dalam melakukan pembangunan. Oleh sebab itu kami mengharapkan dukungan dan kerjasama yang baik kepada semua stakeholder untuk dapat membahas dokumen rancangan awal RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2019-2023 ini, sehingga bersama-sama dapat melanjutkan pada tahapan penyusunan berikutnya,”Tandas Bupati Hj.Mundjidah. (Hel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here