Home Berita Bupati Tanbu SK-kan 56 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun...

Bupati Tanbu SK-kan 56 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023

369
0

Tanah Bumbu,peloporkrimsus.com – Kebahagiaan terpancar dari wajah 56 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023. Puluhan guru honor itu akhirnya menerima SK PPPK dari Bupati Zairullah Azhar, Rabu (5/7/2023).

Bupati Zairullah turut bahagia dengan penyerahan SK PPPK tersebut. Karena ini adalah bentuk hasil pengabdian Pegawai Tidak Tetap (PTT) / Honorer yang selama ini mereka tunggu.

Dia mengapresiasi peran PTT selama ini, terlebih para guru honor berperan dalam mencerdaskan anak bangsa.

Zairullah mengatakan PTT punya pertalian sejarah dalam membangun Tanbu di tahun 2003.

“Kita kekurangan pegawai ketika awal terbentuknya daerah ini. Tenaga PTT inilah yang ikut andil dalam menjalankan roda pemerintahan,” katanya.

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka dan pimpinan SKPD. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here