Home Berita DALAM SEPEKAN GABUNGAN SATRESNARKOBAN POLRES TANAH BUMBU DAN INTEL MOB DEN A...

DALAM SEPEKAN GABUNGAN SATRESNARKOBAN POLRES TANAH BUMBU DAN INTEL MOB DEN A PELOPOR MEMBEKUK PENGEDAR NARKOBA.

2390
0

TANAH BUMBU, peloporkrimsus.com – Team gabungan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dan Intelmob Den A Tanah Bumbu berhasil mengerebek dan menangkap para pelaku kejahatan narkotika yang selama ini meresahkan masyarakat kabupaten Tanah bumbu, hanya dalam sepekan ( 18-21/09/2019 ) team gabungan telah mengamankan para terduga penggna dan pengedar barang haram tersebut terbukti mereka di duga menguasai beberapa jenis Narkoba yang selama ini mersak generasi muda indonesia Tanah Bumbu khususnya, dari pengintaian dan penangkapan di wilayah kecamatan Simpang empat Kabupaten Tanah Bumbu berhasil di bekuk para pelaku terduga pengedar dan pemakai yaitu : YAMANI Bin JAMHARI (Alm), Kotabaru, 06 Juni 1970, Karyawan Swasta, Banjar, Islam, Jl. Transmigrasi km. 4.5 Rt.011 Desa. Sarigadung Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu tertangkap di Jl. Transmigrasi km.4.5 Desa. Sarigadung Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu. ANTONI Bin BAHARUDDIN (Alm), Bengkalis, 23 April 1986, Wiraswasta, Bugis, Islam, Jl. Raya Batulicin Rt/Rw.002/001 Kel. Kampung Baru Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu tertangkap di Jl. Raya Batulicin Kel. Kampung Baru Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu, ATHAILLAH Bin IMRAN (Alm), Banjarmasin, 01 Februari 1972, Pedagang, Banjar, Islam, Jl. Kelayan A Gg. Laila Rt/Rw.005/001 Desa. Murung Raya Kec. Banjarmasin Selatan Kab. Banjarmasin. Tertangkap di Jl. Gawesabumi Desa. Bersujud Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu.

Dari gelar Razia yang di laksanakan apparat tersebut di amankan barang bukti berupa 6 ( enam ) paket narkotika jenis sabu seberat 15,72 gram,1 ( satu ) buah handphone merk NOKIA warna hitam putih;1 ( satu ) timbangan digital warna hitam, 1 ( satu ) buah dompet kecil dari tangan : YAMANI Bin JAMHARI (Alm), 10 ( sepuluh ) paket narkotika jenis sabu seberat 50 gram, 1 ( satu ) buah handphone merk XIOMI, 1 ( satu ) timbangan digital, 1 ( satu ) buah sendok terbuat dari plastic dari tangan ANTONI Bin BAHARUDDIN (Alm) dan 1 ( satu ) paket narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram, 1 ( satu ) buah handphone merk SAMSUNG warna putih, 1 ( satu ) buah kotak rokok warna biru, 1 ( satu ) kertas warna merah dari tangan ATHAILLAH Bin IMRAN (Alm ).

Lemah masyarakat akan bahaya narkoba mengakibatkan banyaknya peredaran barang haram tersebut begitu mudah dan terkesan bebas di dapat oleh generasi muda, sehingga perlu adaya peran serta orang tua dalam mengawasi dan mendidik anak anak mereka agar terhindar dari mengkonsumsi narkoba dan perlu adanya sosialisasi dari pihak keamanan serta dinas social agar anak muda sebgai generasi bangsa tidak terlibat mengkonsumsi atau bahkan mengedar barang haram tersebut. Dengan demikian dengan peran serta masyarakat dalam memberi informasi, maka dengan sigap aparat keamanan yang kemudian dilakukan penyelidikan dan kemudian ditindak lanjuti operasi penangkapan terhadap para pengedar, pemiliki atau menguasai narkotika jenis Sabu tersebut yang Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti di bawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.Tim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here