Lampung Utara,peloporkrimsus.com –
Dampak dari pandemi Covid-19 target pencapai pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk tahun 2020 di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) alami pengurangan dari 25.000 target awal yang direncanakan berkurang menjadi 6450 pencapaian target dari program tersebut.
Dimana awalnya sebelum terjadi pandemi Covid-19 melalui program PTSL ART/BPN Lampura menargetkan 25.000 sertifikat akan terealisasi pada tahun ini untuk masyarakat. “Berdasarkan intrupsi dari keputusan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan terkait saat ini kita sedang dilanda wabah covid-19 maka pencapaian program sertifikat PTSL pada tahun ini tidak dapat sepenuhnya tersampaikan sesuai target, hal ini disebabkan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan program ini ada pengurangan dikarenakan guna menangani wabah covid-19 terlebih dahulu”, Kata Noegroho Wasono Adji Kasubag TU ART/BPN Lampura menggantikan Kepala Kantor ATR/BPN Lampura Agus Purwanto., SH., MH, Senin (6/7/2020).
Untuk itulah, lanjut Kasubag TU BPN, sehubungan dengan PTSL sementara dilakukan save bidang terlebih dahulu dan
pencapaian pada tahun ini hanya sebesar 6450 yang telah tercapai, tetapi penyerahan baru sebesar 2100 saja, sisanya dalam waktu dekat ini diupayakan segera menyusul penyerahan sertifikat kepada masing – masing yang akan mendapatkan haknya, ucapnya.
Sedangkan bagi masyarakat yang telah terdaftar namun belum mendapatkan sertifikat pada tahun depan akan lebih di kedepankan dalam bentu penyelesaianya sesuai data yang telah kami terima sebelum terjadi musibah non alam ini, soal kedepanya akan ada penambahan atau tidak buat mencukupi target sehubungan belum tercapainya pencapaian tahun ini maka kami akan terus berkoordinasi dengan pihak Kementrian dan Kakanwil ATR/BPN, pungkasnya.
“Diharapkan terhadap masyarakat yang belum menerima sertifikat program PTSL tetapi telah terdaftar supaya tetap tenang dan bersabar, jika ada yang hendak di pertanyakan silahkan datang langsung ke kantor BPN Lampura untuk mempertanyakan tentang hal – hal sertifikat PTSL yang belum tersampaikan sedangkan telah terdaftar, biar masyarakat bersangkutan mengetahuinya secara langsung informasinya agar tidak salah paham pengartianya”, harapnya. (YR)