Bima, PH-Krimsus : Dana yang dialokasikan melalui APBD tahun 2018 dengan jumlah Rp 100 juta lebih tersebut untuk kegiatan pameran pendidikan yang diadakan dihalaman kantor bupati bima desa godo, kecamatan woha kabupaten bima (26/4/2018) bulan lalu. Acara dilaksanakan oleh dinas Dikbudpora kabupaten Bima, diduga anggaran tersebut banyak masuk kantong atau dimakan oleh pengelola kegiatan dalam hal ini oknum kasi di bidang kebudayaan dikbudpora kabupaten bima.
Betapa tidak, “Segala macam kebutuhan pameran mulai dari stand setiap kecamatan dibiayai oleh sekolah dan UPTD masing-masing, sementara hadiah tidak ada yang berupa uang, sehingga praktis tidak ada anggaran dari Rp 100 jt lebih tersebut yang digunakan untuk sarana prasarana pameran pendidikan” tutur salah satu sumber dihadapan Wartawan Media Pelopor Hukum & Krimsus.
“Anggaran tersebut yang kami tau hanya untuk sewa listrik, dan honorarium panitia Rp 180 rb per orang x 38 orang panitia aktif. Ditambah transportasi untuk beberapa juri Rp 300 rb. Dipertanyakan oleh banyak pihak penggunaan uang lebih dari Rp 100 jt tersebut yang hingga kini belum ada laporan kepanitiaan” Jelasnya.
Sekdis dikbudpora kabupaten bima, Drs.H.Lukman M.si selaku ketua panitia acara pendidikan yang dihubungi melalui WhatsAapnya mengatakan “Silakan tanya aja sama pak salam kabid Kebudayaan dan ibu tati kasi kesenian yg tau persis tehnik pengelolaannya dan mereka selaku leading sektornya” ungkapnya.
Ibu tati selaku kasi kesenian yang dikonfirmasi Oleh wartawan melalui Via telpon selulernya sedikit irit berbicara “Saya tidak tau menahu pak, silakan telpon kepala Dinas Dikbudpora kabupaten bima sebagai penanggung jawab kegiatan tersebut” tutupnya. (MUCH).